Fimela.com, Jakarta Awal tahun lalu masyarakat Indonesia kembali dibuat geram lantaran batik Indonesia kembali diklaim negara lain, Turki tepatnya. Saat itu seorang netizen mengunggah sebuah foto sebagai bentuk protesnya yang kesal melihat batik motif mega mendung asli Cirebon diberi label tulisan “Turki Limited Edition”.
"Latepost!..bbrp hari yang lalu, nemuin blouse batik Megamendung Cirebon ini butik Mark Spencer Champ elysees Paris dan dlm label baju tersebut ditulis: Turki Limited Edition. Subhanallah atau MasyaAllah??? Batik megemendung definitly Indonesia heritage product, meski diekspor ke luar negeri kyknya kt harus terus berupaya untuk mensosialisasikan produk Indonesia supaya warga dunia tau bahwa produk yang mereka beli di luar negeri (Italy, Paris, dll) adalah produk kebudayaan Indonesia..bukan begituu para praktisi kerajinan," tulis Inggrid.
Advertisement
Posting-an tersebut pun langsung mengundang berbagai reaksi dari netizen, lewat hashtag #SaveBatik di Twitter masyarakat Indonesia berharap tidak ada lagi batik Indonesia yang diklaim oleh negara lain. Masalah seperti ini bukanlah yang pertama bagi Indonesia, karena sebelumnya batik Indonesia juga pernah diklaim milik Malaysia.
Saat itu pemerintah Indonesia tak tinggal diam, tepatnya pada 2008 pemerintah Indonesia pun mendaftarkan batik ke dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO. Akhirnya, 2 Oktober 2009 UNESCO pun menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia milik Indonesia, dan sejak itulah setiap tanggal 2 Oktober 2015 kita mengenal Hari Batik Nasional.
Penetapan batik sebagai hak milik warga Indonesia ternyata tidak berarti batik Indonesia “aman”. Sehingga tak heran kicauan #SaveBatik hingga kini masih terus menghiasi timeline Twitter. Tapi, tentu saja kicauan tersebut bisa menjadi salah satu bentuk protes masyarakat Indonesia yang cinta batik tulis. Jangan sampai ada lagi negara lain yang mengklaim batik Indonesia #SaveBatik.
Baca juga : Hari Batik Nasional, 6 Tokoh Dunia Ini Ikut Bangga Mengenakannya