Sukses

Entertainment

Sama-Sama Musisi, Melly Goeslaw hingga Cita Rahayu Soroti Kasus Hak Cipta Lagu yang Libatkan Agnez Mo

Fimela.com, Jakarta Isu hak cipta kembali menjadi sorotan setelah penyanyi terkenal Agnez Mo dikenakan denda sebesar Rp1,5 miliar. Keputusan dari pengadilan ini memunculkan beragam tanggapan, terutama dari rekan-rekan musisi yang mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam putusan tersebut. Salah satu perdebatan yang menjadi perhatian adalah apakah penyanyi harus bertanggung jawab langsung untuk membayar royalti ataukah promotor dan penyelenggara acara yang seharusnya menanggung kewajiban tersebut.

Di antara para musisi yang memberikan pendapat, Melly Goeslaw dan Cita Rahayu mengungkapkan rasa heran dan kekhawatiran mereka. Melly, sebagai seorang pencipta lagu berpengalaman, berpendapat bahwa keputusan ini dapat memberikan dampak negatif bagi ekosistem industri musik di Indonesia. Di sisi lain, Cita Rahayu secara gamblang menyatakan bahwa putusan ini adalah sesuatu yang tidak logis.

Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, yang menuntut Agnez Mo karena menyanyikan karyanya dalam sebuah acara tanpa izin. Meskipun banyak musisi lain yang juga meragukan keputusan ini, pengadilan tetap memutuskan untuk memenangkan pihak penggugat. Situasi ini memicu perdebatan panjang mengenai regulasi hak cipta di Indonesia dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas pembayaran royalti.

1. Melly Goeslaw Angkat Suara, Pertanyakan Keputusan Hakim

Melly Goeslaw mengungkapkan rasa gelisahnya melalui sebuah unggahan di media sosial. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan kebingungannya mengenai kasus yang sedang hangat diperbincangkan ini. Ia menekankan bahwa selama 29 tahun berkarir sebagai pencipta lagu, baru kali ini ia mendapati seorang penyanyi dituntut hanya karena membawakan lagu yang telah direkam sebelumnya.

Ia menekankan bahwa berdasarkan undang-undang, yang seharusnya membayar royalti adalah promotor atau event organizer, bukan penyanyi. Keputusan pengadilan yang memenangkan gugatan ini justru membuatnya mempertanyakan pemahaman hukum yang digunakan oleh hakim dalam mengambil keputusan.

 

 

2. Cita Rahayu Geram, Sebut Pengadilan Tidak Adil

Cita Rahayu, yang lebih dikenal dengan nama panggung Cita Citata, juga menyampaikan pendapatnya melalui Instagram Story. Ia mempertanyakan kebijakan yang mengharuskan penyanyi untuk membayar royalti langsung kepada pencipta lagu, dan menegaskan bahwa seharusnya proses tersebut dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Dalam postingannya, ia bahkan menyebut pengadilan sebagai "lucu" dan menyoroti kasus-kasus lain yang menurutnya mencerminkan ketidakadilan. Pernyataan yang ia sampaikan ini mendapatkan banyak dukungan dari rekan-rekan musisi, yang juga merasa ada kejanggalan dalam putusan pengadilan tersebut.

3. Reaksi dari Musisi Lain, Ahmad Dhani hingga Hedi Yunus

Selain Melly Goeslaw dan Cita Rahayu, beberapa musisi lainnya seperti Ahmad Dhani dan Hedi Yunus juga memberikan pandangan mengenai kasus ini. Ahmad Dhani menekankan bahwa "keputusan ini bisa menjadi preseden buruk bagi industri musik," di mana penyanyi malah harus menanggung tanggung jawab yang seharusnya menjadi beban promotor.

Sementara itu, Hedi Yunus mengenang bagaimana di era 90-an, penyanyi bebas membawakan lagu yang ada dalam albumnya tanpa harus memikirkan biaya tambahan. Ia mempertanyakan apakah ini akan menjadi standar baru yang justru menyulitkan penyanyi dalam berkarya.

  

4. Kasus Hak Cipta Ini Bisa Berimbas ke Industri Musik Indonesia

Putusan pengadilan yang menguntungkan penggugat dalam kasus pencipta lagu melawan Agnez Mo menimbulkan kekhawatiran terkait dengan masa depan sektor musik. Apabila keputusan ini dijadikan sebagai preseden hukum, para penyanyi mungkin akan lebih berhati-hati saat membawakan lagu, bahkan ada kemungkinan mereka akan menghindari menyanyikan lagu-lagu tertentu yang tidak tercantum dalam kontrak resmi.

Hal ini bisa mengubah dinamika antara pencipta lagu dan penyanyi, yang seharusnya saling menguntungkan. Jika tidak segera diklarifikasi secara hukum, bisa jadi ekosistem industri musik akan semakin tidak stabil.

  

5. Peran Pemerintah dalam Mengatur Hak Cipta Lagu

Melly Goeslaw dalam pernyataannya juga menyinggung pentingnya keterlibatan pemerintah dalam mengatur hak cipta. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim Badan Keahlian DPR RI tengah menyusun revisi Undang-Undang Hak Cipta agar aturan ini lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan regulasi yang lebih jelas agar tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. Seniman sebagai aset negara perlu mendapatkan perlindungan hukum yang adil agar tidak terjadi kesenjangan antara pencipta lagu dan penyanyi.

  

6. Mengapa Agnez Mo didenda dalam kasus hak cipta ini?

Agnez Mo dikenakan denda Rp1,5 miliar karena dianggap melanggar hak cipta dengan menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.

7. Apa pendapat Melly Goeslaw tentang keputusan pengadilan ini?

Melly Goeslaw mempertanyakan keputusan hakim karena menurutnya, penyanyi seharusnya tidak bertanggung jawab membayar royalti, melainkan promotor atau penyelenggara acara.

Selanjutnya: 1. Melly Goeslaw Angkat Suara, Pertanyakan Keputusan Hakim

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading