Sukses

Entertainment

Sederet Fakta Terkait Proses Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu

Fimela.com, Jakarta Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah benar-benar sudah berada di ujung tanduk. Keduanya sudah menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juli 2024.

Sebelumnya diketahui bahwa Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah pada 11 Juni 2024. Dalam materi gugatannya, Ruben Onsu hanya ingin bercerai dengan Sarwendah, tanpa gugatan lainnya.

Lalu apa saja fakta-fakta terkait sidang cerai perdana Ruben Onsu dan Sarwendah? Berikut beberapa di antaranya, dihimpun dari berbagai sumber. Mari kita simak.

Kompak tidak Hadir

Pada sidang pertama tersebut, baik Sarwendah maupun Ruben Onsu memilih untuk tidak hadir. Pihak Ruben sendiri diwakili oleh tim kuasa hukumnya yang bernama Raga Ginting, sementara Sarwendah tak mengirim perwakilan.

Tak Ada Mediasi

Disebutkan oleh tim kuasa hukum Ruben Onsu itu, kliennya dan Sarwendah tidak menempuh jalur mediasi, seperti yang biasanya dilakukan oleh pasangan yang ingin bercerai. Sidang selanjutnya, kedua belah pihak akan dipanggil terkait sidang lanjutan.

16 Juli Sidang Selanjutnya

Sidang selanjutnya rencananya dijadwalkan pada 16 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Disampaikan oleh tim kuasa hukum bahwa kedua belah pihak harus datang di persidangan minggu depan.

Tak Cantumkan Gugatan Lain

Ruben Onsu sendiri tak mencantumkan hal atau gugatan lain dalam gugatan perceraiannya ini. Ia hanya ingin bercerai dari Sarwendah tanpa menyentuh persoalan harta gana-gini dan juga hak asuh anak-anaknya.

Langsung Putusan

Jika Sarwendah selaku tergugat tidak hadir untuk kedua kali, maka pengadilan bisa memutuskan perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat alias verstek.

Bukan Campur Tangan Keluarga

Di kesempatan lain, Minola Sebayang sebagai salah satu tim kuasa hukum Ruben Onsu mengatakan bahwa dalam kasus perceraian kliennya dengan Sarwendah, tidak ada campur tangan dari keluarga.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading