Fimela.com, Jakarta Justin Timberlake tengah menjadi sorotan usai dirinya dilaporkan ditangkap polisi kaena mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk. Hal itu terjadi di Long Island, New York, Selasa (18/6/2024) dini hari, di mana Justin mengendarai mobilnya menuju rumah rekannya.
Dalam laporan yang dirilis saat mengendarai mobilnya Justin menerobos rambu-rambu lalu lintas, di mana ia harus menghentikan kendaraannya. Selain itu, Justin juga dilaporkan tak mengemudi di jalurnya.
Melihat hal tersebut polisi kemudian menghentikan Justin Timberlake yang disebut memiliki mata merah dan bau alkohol. "Bau minuman beralkohol yang kuat tercium ari napasnya," kata pihak kepolisian dalam laporan pidana dikutip dari laman E!News, Kamis (20/6/2024).
Advertisement
Advertisement
Saat ditangkap, Justin Timberlake mengendarai BMW 2025 dari American Hotel di Sag Harbor menuju selatan Madison Street ke rumah temannya.
Tak mengendarai mobil sesuai aturan, saat dihentikan Justin berada dalam kondisi mata merah, bau alkohol, bicara lambat, tak bisa berdiri tegak, dan sulit memerhatikan arahan petugas.
Advertisement
Meski kondisinya jelas mabuk, Justin sempat mengelak dan mengaku hanya menenggak segelas martini.
Dalam laporan yang dirilis, Justin juga disebut sempat menolak untuk menjalani tes untuk menentukan kadar alcohol dalam tubuhnya.
Advertisement