Fimela.com, Jakarta Setelah bercerai dengan Atalarik Syah, Tsania Marwa mendapatkan hak asuh atas anak-anaknya. Hal itu berdasarkan pada putusan Pengadilan Agama Cibinong tahun 2017 silam. Namun, sampai kini dirinya justru sulit bertemu dengan anak-anaknya.
Sampai sekarang ini, anak-anaknya berada di rumah mantan suaminya. Sementara Tsania Marwa mengaku sangat sulit untuk bertemu dengan kedua anaknya yang masih kecil. Sebagai ibu, pesinetron cantik itu pun gigih berjuang mendapatkan haknya.
Ia pun ditunjuk menjadi saksi Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI) selaku pemohon dalam sidang pengujian isi Pasal 330 KUHP tentang pengambilan paksa anak pada sidang di Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
"Jihad Fi Sabilillah," ujar Tsania Marwa di akun Instagramnya, tsaniamarwa54, baru-baru ini.
Berikut beberapa potret perjuangan Tsania Marwa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan beberapa fakta terkait dirinya yang susah mendapatkan hak asuh anak yang padahal sudah diteok palu oleh pengadilan.
Advertisement
Tsania Marwa menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi untuk melakukan uji materi terhadap Pasal 330 KUHP tentang pengambilan paksa anak
Menjadi saksi, Tsania Marwa mengatakan perasaannya campur aduk. Ia mengaku saat berbicara di MK, ada perasaan tegang, juga ada perasaan takut
Advertisement
Namun, pesinetron ini mencoba terus menguatkan diri dan meniatkan bahwa keikutsertaannya ini hanya ingin menjadi bagian dari didapatkannya keadilan untuk ibu-ibu di Indonesia
Baginya, ini adalah bentuk perjuangan untuk semua warga Indonesia, khususnya ibu-ibu yang memiliki nasib seperti dirinya
Advertisement
Sebagaimana diketahui, Tsania Marwa sesuai dengan keputusan pengadilan pada 2017 lalu, merupakan pemegang hak asuh resmi untuk kedua anaknya
Namun, sampai sekarang anak-anaknya justru dalam penguasaan mantan suaminya, Atalarik Syah. Bahkan ia merasa selama 7 tahun belakangan, tak bisa leluasa bertemu anak-anaknya
Advertisement
Ada banyak kisah menyedihkan yang telah dijalani oelh Tsania Marwa, sebagai ibu dari kedua anaknya dan ternyata tak bisa dengan bebas memeluk dan mengasuh buah hatinya
Tsania mengatakan bahwa secara hukum dirinya dirugikan, belum lagi ketika bicara tentang hubungannya dengan anak dan kehilangannya atas tumbuh kembang anak
Advertisement