Fimela.com, Jakarta Pada awal November 2023, Inara Rusli resmi menyandang status janda setelah cerai dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Walaupun masalah rumah tangganya sudah diputuskan cerai, Inara masih berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dugaan ilegal akses di Polda Metro Jaya.
Di penghujung akhir 2023, Inara Rusli berharap masalah hukum yang dihadapinya segera tuntas. Selain itu, ia berharap tidak ada lagi persoalan hukum laim di 2024.
"Harapannya mudah-mudahan udah nggak ada lagi kasus-kasus di pengadilan manapun, maupun di kepolisian manapun," ujar Inara Rusli di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan.
Advertisement
Advertisement
Sulit Diajak Diskusi
Inara mengaku menyayangkan sikap Virgoun yang menurutnya susah untuk diajak diskusi secara langsung. Hal tersebut membuat proses hukum menjadi tambah panjang.
"Selalu ajak musyawarah, dari sebelum dia menggugat cerai pertama kali, dari sebelum juga aku mengajukan laporan polisi, dari sebelum dia mengajukan banding, itu aku selalu berkomunikasi secara langsung kan dengan dia untuk bisa kita diskusi. Tapi dia memilih untuk lewat pengacara," tuturnya.
"Kalau aku kan dibiasakan komunikasi itu kalau ada masalah ya kita langsung selesaikan sampai benar-benar selesai, tapi kalau di cenderung menghindar. itu juga yang bikin ini jadi begini," lanjutnya.
Soal Kasus Ilegal Akses
Inara Rusli mengaku bingung lantaran memang merasa tak bersalah lantaran sudah membuka smartphone Virgoun dan akhirnya mengunggah tangkapan layar chat pribadi Virgoun di media sosial.
"Ilegal akses itu kan kalau memang asing, ngecek HP orang lain. Tapi kalau kami kan waktu itu masih suami-istri, masak masuk ilegal akses?," jelasnya.