Fimela.com, Jakarta Agnez Mo saat ini tengah merintis kariernya di Amerika Serikat. Namun tak jarang ia masih kerap diundang tampil di Indonesia untuk melantunkan lagu-lagu hitsnya dulu.
Banyak penggemar yang masih terbawa dengan karya Agnez saat masih berkarya di Tanah Air. Namun sayangnya, ia dilarang untuk membawakan beberapa lagu hitsnya yang diciptakan komposer, Ari Bias.
Ari memiliki reputasi cemerlang di dunia cipta lagu dan produksi musik. Ia telah menciptakan sejumlah hits untuk sejumlah penyanyi. Selain Agnez Mo, ia juga berada di balik lagu populer Reza Artamevia, Judika hingga Kris Dayanti.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Ubah Sistem Royalti
Ari Bias memberlakukan aturan baru tentang royalti untuk karya-karyanya yang dibawakan penyanyi lain, yakin dengan direct licensing, atau pembayaran royalti langsung pada sang komposer. Ia pun sudah menginformasikan hal ini pada sejumlah solois.
"Sejak Juli 2023, saya sudah informasikan kepada penyanyi yang bawakan lagu saya, di antaranya ada Kris Dayanti, Reza Artamevia, Judika dan termasuk Agnez Mo," ujarnya dilansir dari KapanLagi.com (30/12/2023).
Melarang Agnez Mo
Ia mengatakan artis yang dihubunginya sudah setuju dengan aturan main tersebut. Namun hingga kini ia mengaku pihak Agnez Mo tidak memberikan tanggapan apapun.
"Semuanya kooperatif, setuju dan mendukung kegelisahan pencipta lagu. Mereka setuju direct license yang saya tawarkan ke mereka. Kecuali manajemen Agnez Mo. Memang tidak ada kata-kata setuju dengan direct license yang saya berlakukan. Ya sudah, berarti lagu saya jangan dibawakan, artinya (saya) melarang," tambahnya.
Advertisement
Lagu-Lagu yang Dilarang
Ari Bias mengatakan ada total 5 lagu yang ia ciptakan untuk Agnez Mo. Ia melarang sang penyanyi untuk membawakan kelima lagu tersebut untuk tujuan komersil, selama belum ada kesepakatan tentang aturan baru tersebut.
"Sejauh ini, ada lima lagu yang saya ciptakan. Tapi dua lagu yang saya ingat itu Bilang Saja sama Bukan Milikmu Lagi," tuturnya.
"Misalnya mereka ada konser di mana, bawakan dua lagu, saya kirim invoice, mereka bayar izinnya, saya kirim sertifikat, selesai," pungkas Ari Bias.