Fimela.com, Jakarta Aktris Irish Bella menegaskan jika dirinya sama sekali tidak mempermasalahkan harta gono-gini terkait gugatan cerainya terhadap Ammar Zoni. Baginya, fokus utama yang terus diperjuangkan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat itu ialah tiga poin yang menjadi isi tuntutan saat mengajukan gugatan cerai.
Hal itu disampaikan oleh Nurul Amalia, kuasa hukum Irish Bella saat mendampingi kliennya berbicara di depan awak media di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, belum lama ini. Dibeberkan, tiga poin yang dimaksud adalah perceraian, hak asuh anak-anak, serta nafkah untuk anak-anaknya.
"Isi gugatan terdiri dari tiga poin. Pertama, tentang perceraian. Kedua, hak asuh anak, dengan tuntutan untuk menetapkan Irish Bella sebagai ibu yang memiliki hak asuh anak. Dan ketiga, menuntut terkait nafkah anak, karena itu satu kesatuan antara nafkah dan hak asuh anak," ujar Nurul Amalia, dikutip dari Liputan6.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Tak Menuntut Harta
Lebih lanjut, Nurul Amalia menegaskan jika Irish Bella hanya berfokus pada tiga tuntutan tersebut. Di luar itu, termasuk harta gono-gini, Ibel, sapaan akrabnya tak pernah mempermasalahkan.
"Karena tidak ada tuntutan harta bersama, maka tidak ada tuntutan terkait itu dalam gugatannya," bebernya.
Tergantung Putusan
Meski begitu, dalam prosedurnya, Nurul Amalia menilai jika kliennya masih punya hak untuk menerima nafkah setelah perceraian. Namun lagi-lagi, ia mengatakan hal itu tergantung keputusan majelis hakim nantinya.
"Itu nanti tergantung putusan dari pengadilan terkait pemberian nafkah itu. Tidak bisa disebutkan (nominalnya) karena ini bagian dari persidangan tertutup untuk umum dan kami menghargai itu," pungkasnya.