Fimela.com, Jakarta Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Untuk ketiga kalinya, ayah dua orang anak itu ditangkap polisi akibat dugaan kepemilikan barang haram tersebut. Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat pun membeberkan kronologis singkat penangkapannya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya mengatakan Ammar Zoni diringkus pada Selasa (12/12/2023) di sebuah apartemen. Saat diamankan, Ammar Zoni tanpa perlawanan saat sedang berada di lobi apartemen.
"Artis AZ kami amankan tadi malam (12/12/2023), di wilayah Serpong, Tangsel, di sebuah apartemen," katanya.
Advertisement
"Sedang (dalam kondisi) sadar jadi sedang ada di lobby apartement lalu kita lakukan penangkapan," sambungnya kemudian.
BACA JUGA
Advertisement
Lakukan Penggeledahan
Dari situ, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan ke sebuah kamar yang diduga ditempati oleh Ammar Zoni. Hasilnya, polisi mendapati narkoba jenis ganja dan sabu sebagai barang bukti penangkapan sang aktor.
"Lalu di kamarnya AZ ini kita temukan adanya narkotika jenis sabu dan ganja. Kami amankan beberapa, ada 2 jenis narkotika yang terdapat di apartemen tersebut. Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja," ungkapnya.
Dalam Pengembangan
Saat ini, pihak Polres Metro Jakarta Barat mengaku sedang melakukan pengembangan terkait asal muasal narkoba yang ada dalam kekuasaan Ammar Zoni. Sementara itu, Ammar Zoni sendiri sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berkaitan dengan penangkapannya.
"Sekarang kami sesang melakukan pemeriksaan dan sedang mengejar pemasok barang atau penyedia barang terhadap artis AZ ini," pungkas AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Advertisement
Ketiga Kalinya
Seperti yang diketahui, ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Ia baru saja dinyatakan bebas dari masa rehabilitasi pada Oktober kemarin usai diamankan terkait kepemilikan narkoba jenis sabu pada 8 Maret 2023 silam.
Sebelum itu, pada tahun 2017 lalu, Ammar Zoni juga sempat terjerat kasus narkoba terkait kepemilikan ganja seberat 39,1 gram.