Fimela.com, Jakarta Kepergian Nanie Darham selama-lamanya menyisakan kejanggalan adanya dugaan malpraktik klinik kecantikan di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Pemain film Air Terjun Pengantin ini dikabarkan meninggal dunia setelah melakukan operasi sedot lemak di klinik tersebut.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi menjelaskan kronologi meninggalnya Nanie Darham. Ia membenarkan jika pihak kepolisian sedang menangani kasus dugaan malpraktik yang menyebabkan Nanie meninggal.
"Betul, saat ini kami sedang melakukan penanganan terhadap laporan polisi tanggal 22 Oktober terkait adanya dugaan malpraktik dengan korban saudari ND. Adapun peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 21 Oktober hari Sabtu, sekitar sore hari pada saat korban sedang menjalani operasi sedot lemak di klinik tersebut," jelas Kompol Hendrikus Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, 24 November 2023 seperti yang dilansir dari Liputan6.com.
Advertisement
Advertisement
Datang ke Klinik Bersama Temannya
Yossi mengatakan jika ketika itu Nanie datang bersama temannya ke klinik kecantikan di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru untuk melakukan operasi sedot lemak. Nanie juga sempat melakukan pemeriksaan awal sebelum melakukan operasi.
"Setelah pemeriksaan awal sebelum operasi, korban masuk ke ruang operasi sekitar pukul 15.00 WIB. Ditangani oleh beberapa dokter, dan termasuk sejumlah perawat yang ada di ruang operasi," tuturnya.
Kondisi Tak Stabil
Ketika proses operasi berlangsung, Yossi menjelaskan jika Nanie menunjukkan kondisi yang tak stabil. Pihak klinik pun memutuskan menelepon ambulance dan membawa Nanie ke rumah sakit. "Pada saat itu, klinik menghubungi ambulance untuk membawa korban menuju rumah sakit di daerah Barito. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit, ditangani di IGD, dan dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Keesokan harinya keluarga Nanie Darham membuat laporan ke polisi. Mereka merasa janggal dengan meninggalnya Nanie saat melakukan operasi sedot lemak. "Atas peristiwa itu dari keluarga besoknya, melakukan pelaporan terkait dugaan malpraktik yang dialami korban," kata Yossi.