Fimela.com, Jakarta Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) mengumumkan kepengurusan barunya periode 2023-2026. Perkenalan ini diadakan di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta (16/11/2023). FESMI resmi dinahkodai oleh Yovie Widianto yang menggantikan Candra Darusman di periode sebelumnya (2020-2023).
Tergabung sebagai anggota FESMI, ada nama-nama musisi senior seperti Ikang Fauzi, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Dari generasi yang lebih muda, hadir pula Ivan Alidiyan, Regina Poetiray, Anggi Marito, dan Putri Siahaan yang masuk di daftar kepengurusan. Ada juga Febrian Nindyo Purbowiseso, Nino Kayam, Widi Puradiredja, Cholil Mahmud, Endah Widiastuti, Brian Kresnoputro, dan masih banyak lagi.
Yovie Widianto selaku Ketua Umum baru menyampaikan harapannya pada FESMI. Kebermanfaatan organisasi ini bagi industri musik jadi ia paparkan dalam pertemuan siang tadi.
Advertisement
“Kami ingin meneruskan segala manfaat keanggotaan organisasi yang sudah terbangun agar dapat sustain. Mempererat hubungan dengan musisi di pusat dan daerah untuk tujuan mengenalkan pentingnya berorganisasi demi keberlanjutan profesi, baik melalui digital dan juga komunikasi langsung yang berdampak dan efektif,” ungkap Yovie Widianto.
Advertisement
Pengaruh dan Kiprah FESMI
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, FESMI era kepemimpinan Candra Darusman telah melakukan upaya-upaya untuk memberdayakan fungsi organisasi dan bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk memberi manfaat kepada musisi. Termasuk di antaranya memberi solusi untuk tantangan yg ada di industri.
Hal tersebut diterapkan dengan membangun sistem yang memungkinkan perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua bagi anggota dikerjasamakan dengan BPJS Jamsostek dalam mewujudkan perlindungan di atas, juga dalam mensosialisasikannya melalui dialog #DISPERSI.
Bantuan Hukum
FESMI juga telah membentuk Tim Hukum dalam upaya pemberian konsultasi upaya kerja sama dengan organisasi lawyer LBH menyediakan dan memfasilitasi dialog terkait, merencanakan, dan menyediakan template kontrak kerja yang dapat dijadikan acuan. Membuat kesepakatan MOU dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk memperkuat layanan bantuan hukum kepada anggota. Membangun kesepakatan kolektif tentang aktivitas cover mengcover.Hingga memperjuangkan pengelolaan performing rights yang sesuai aturan Undang-undang dengan dorongan konstruktif kepada LMKN, dan masih banyak lagi.
“Tentu tidak mudah bagi FESMI, sebuah organisasi yang dijalankan oleh musisi aktif untuk bisa bekerja agar mencapai cita-cita organisasi. Untuk itu FESMI juga mengajak semua musisi musisi, mulai dari yang kawakan hingga musisi pemula, juga antara musisi ibukota dengan musisi daerah untuk dapat membuat berbagai macam bentuk kegiatan-kegiatan tukar ilmu dan pemberdayaan agar memperkecil ketimpangan informasi. Sehingga musisi bisa lebih paham, berdaya, dan sejahtera,” pungkas Yovie.