Fimela.com, Jakarta Kabar kurang sedap kembali datang dari rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Mulia. Untuk kedua kalinya, rumah tangga yang dibangun sejak tahun 2019 itu dikabarkan retak. Hal itu diketahui dari gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing terhadap sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Ya, sebelum ini, Lulu Tobing dan Bani Mulia juga sempat memproses perceraian pada tahun 2021 lalu. Namun, kala itu gugatan Lulu Tobing di tolak majelis hakim sehingga perpisahan diantara mereka urung terjadi.
Belakangan, masalah rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Mulia kembali menyeruak. Bahkan, mereka berdua kabarnya sudah menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 2 November 2023 kemarin.
Advertisement
"Ini adalah sidang pertama, dan kedua belah pihak hadir," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat dalam wawancara yang dikutip dari YouTube SCTV.
BACA JUGA
Advertisement
Tak Tahu Pasti
Meski sudah menjalani sidang perdana yang mengagendakan mediasi, namun Jajat Sudrajat secara pribadi mengaku tak tahu kapan tepatnya gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Mulia dilayangkan. Yang pasti, dalam proses persidangan, Lulu Tobing berstatus sebagai penggugat.
"Kami juga tidak tahu ya kapan mendaftarkannya. Tapi suaminya juga hadir, penggugatnya juga hadir," ungkapnya.
Menunggu Keputusan
Setelah proses mediasi, Jajat menyebut jika pihaknya masih menunggu keputusan dari hakim mediasi soal kelanjutan jalannya perceraian. Jika sudah ditetapkan, nantinya baik Lulu Tobing maupun Bani Mulia diminta untuk kembali hadir ke muka persidangan guna menjalani proses selanjutnya.
"Setelah mediasi, kita akan menunggu laporan dari mediator. Kemudian baru ditetapkan hari sidangnya kembali, kita akan panggil kembali nanti," pungkasnya.