Fimela.com, Jakarta Pada 25 Oktober 2023, Hana Hanifah menjalani sidang gugatan perceraiannya terhadap sang suami, Randy di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Hana datang didampingi kuasa hukumnya, Acong Latief.
Ia mengaku sudah melakukan persiapan untuk menjalani sidang perdana ini. Bahkan Hana mengaku jika dirinya tidak ingin melakukan mediasi karena sudah mantap untuk bercerai.
"Persiapannya Insya Allah. Sudah mantap (cerai) karena banyak hal yang dipertimbangkan. Kalau dari aku sih nggak ada pengin mediasi ya karena udah benar-benar pengin cerai," ujar Hana Hanifah seperti yang dilansir dari KapanLagi.com.
Advertisement
Advertisement
Menolak
Ketika di dalam ruang sidang, Hana Hanifah diminta Majelis Hakim berpikir lagi untuk mempertahankan rumah tangganya. Akan tetapi, Hana menolaknya lantaran sang suami sudah melakukan perselingkuhan.
"Nggak bisa dipikir lagi. Sudah saya memperbaiki tapi tidak ada solusinya dan ada perselingkuhan. Dari saya juga sudah tidak sayang. Karena menurut saya (kesalahannya) sudah fatal dan dia juga tidak menghormati orang tua saya," tuturnya.
Ditunda
Dalam sidang perdana itu, Randy selaku tergugat tidak hadir. Oleh karena itu, sidang pun harus ditunda dan akan kembali digelar pada 1 November.
"Hasilnya memang kalau sidang pertama itu adalah pemeriksaan data-data, pemeriksaan gugatan dan kuasa segala macam. Karena pihak tergugat tidak hadir jadi mediasi pun ditunda sampai tanggal 1 (November). Kita nggak tahu (tergugat tidak hadir) karena tidak ada konfirmasi ke kita, tidak ada konfirmasi ke Hana atau ke pengadilan. Namun yang jelas ketidak hadirannya dia, satu bukti bahwa dia memang tidak ada itikad baik," ungkapnya.