Fimela.com, Jakarta Salah satu personel BIGBANG, Kwon Ji Yong atau lebih dikenal dengan G-Dragon, dikabarkan tengah diselidiki oleh pihak kepolisian Korea Selatan terkait penggunaan narkoba setelah aktor Lee Sun Kyun menjadi tersangka dalam kasus penggunaan narkoba.
Dilansir dari liputan News 1 pada tanggal 25 Oktober 2023, Badan Kepolisian Incheon mendakwa Kwon Ji Yong tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Narkotika. Lalu dilakukan lah penyelidikan dan pihak kepolisian mengatakan demikian.
"Karena ini adalah penyelidikan yang sedang berlangsung, kami tidak dapat mengungkapkan rincian spesifiknya," ujar pihak kepolisian.
Advertisement
Advertisement
Tuduhan Ganja dan Obat-Obatan Psikotropika
Dikutip dari officialkvibes, dijelaskan bahwa polisi melakukan dakwa terhadap G-Dragon berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Selain itu, polisi juga menerima informasi di bulan September dan langsung memulai penyelidikan terhadap Mr. A (29, perempuan), manajer sebuah tempat hiburan.
"Polisi mendakwa Lee tanpa penahanan atas tuduhan ganja dan obat-obatan psikotropika berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika," tulis officialkvibes.
Ada Satu Tersangka Lain
Kemudian, melalui Mr. A, mereka diberi tahu tentang tuduhan ganja yang dilakukan Mr. Lee, dan penyelidikan dilakukan. Mr. Lee saat ini menggugat Mr. A atas tuduhan pemerasan, mengklaim bahwa dia ditipu sebesar 350 juta won dengan mengancam akan memerasnya tentang narkoba. Diungkapkan juga bahwa ada satu tersangka lainnya yang ditangkap.
"Selain Mr. Lee, ada satu tersangka yang ditahan selain Mr. A yang ditangkap. Dilaporkan ada lima orang yang meninggal secara internal, termasuk seorang anggota keluarga chaebol generasi ketiga," kata officialkvibes lagi.