Fimela.com, Jakarta Perpisahan Inara Rusli dan Virgoun semakin dekat pada tahap akhir. Di tengah proses tersebut Inara pun menanggapi kabar soal Virgoun yang siap bercerai dan sudah memiliki kekasih baru.
“Siaplah, orang udah ada gandeng yang baru," ucap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023) dikutip dari laman Liputan6.
Dalam kesempatan itu Inara juga menanggapi soal penyataan Virgoun yang tak bisa memenuhi tuntutan dirinya atas nafkah muttah dan iddah sebesar Rp12 Miliar. “Ya sudah, itu gimana nanti,” ujar Inara Rusli.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Kata Kuasa Hukum
Soal tuntutan nafkah tersebut, kuasa hukum Inara, Arjana Bagakara menyebut mereka masih menunggu putusan majelis hakim.
"Kita lihat keputusan nanti, apalagi kita sudah datangkan saksi dari HAKI untuk royalti. Rp12 M kan nggak langsung semua, sistemnya kan bisa diatur," jelasnya.
Saksi Ahli
Dalam sidang yang digelar pada hari Rabu (18/10) lalu, Inara pun menghadirkan dua saksi ahli terkait harta bersama dan royalti, yaitu Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag.,CLA Guru Besar Ilmu Hukum Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati, dan Dr. Andrew Betlehn, SH, MH, MM, CPCD Ahli Hak Cipta dari Universitas Kristen Indonesia.
"Agenda hari ini pemeriksaan saksi ahli. Kami menghadirkan dua saksi ahli dan saksi ahli dari HAKI terkait royalti," kata Arjuna.