Fimela.com, Jakarta Meski proses perceraiannya dengan Virgoun belum menemukan titik akhir, namun Inara Rusli sepertinya sudah mantap untuk berpisah. Ia berharap, hasil akhir perceraiannya dengan vokalis Last Child itu bisa memberikan hak asuh padanya dan mengakomodir seluruh hak anak-anak mereka.
Dalam mengupayakan hal tersebut, dalam lanjutan sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, belum lama ini, Inara Rusli menghadirkan sejumlah saksi ahli yang berprofesi sebagai psikolog anak. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan keterangan pada Majelis Hakim tentang dampak psikologis yang diterima anak-anaknya buntut dari tabiat Virgoun selama berumah tangga. Selain itu, psikiater, hingga ahli di bidang pertanahan, serta pakar agama pun akan dilibatkan Inara dalam proses perceraiannya.
"Tujuannya ya biar dapat hak asuh anak, serta aset-aset dalam harta gono gini. Pakar agama agar Hakim dapat referensi lain lah dan jadi pertimbangan dalam memutus perkara perceraian kami," ucap Inara Rusli, dikutip dari Kapanlagi.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Agar Adil
Selain itu, Inara Rusli juga mengaku ada tujuan lain dalam menghadirkan sejumlah saksi ahli tersebut ke persidangan. Ia ingin Majelis Hakim membuat keputusan dengan seadil-adilnya.
"Ya dengan adanya saksi ahli ini tujuannya agar perceraian kami diputus seadil-adilnya," tuturnya.
Untuk Anak-Anak
Bukan tanpa sebab, gencarnya Inara Rusli memperjuangkan sejumlah hak dalam perceraiannya dengan Virgoun semata-mata dilakukan untuk kebaikan tiga anak mereka. Sebagai ibu, ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan anak-anaknya dapat penghidupan yang baik meski orangtuanya berpisah.
"Aset-aset yang ada memang ada atas nama aku. Kalau aset tanah itu atas nama Virgoun, cuma dia bilang mau serahin ke saya untuk nantinya diberikan kepada anak-anak. Cuma kan sekarang lagi diajukan, tunggu aja prosesnya," ujarnya.
"Ya udah ya aku sih perjuangkan semuanya buat anak-anak. Ya aku kalau ada kesehatan akan cari sendiri, ngapain minta sama orang," pungkas Inara Rusli kemudian.