Sukses

Entertainment

Jalani Sidang Putusan, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara

Fimela.com, Jakarta Ammar Zoni menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/9) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar menghadiri sidang bersama dengan kuasa hukumnya, Abdullah Emile Oemar dan tanpa didampingi anggota keluarga.

Hasil dari sidang tersebut Ammar divonis 7 bulan penjara. Vonis tersebut akan dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang sudah Ammar jalani sebelumnya. Suami dari Irish Bella tersebut merasa lega karena putusannya sudah keluar.

“Alhamdulillah sudah merasa lega karena sudah diberikan putusan dari hakim,” kata Ammar kepada awak media (26/9).

Tidak Sesuai Harapan

Abdullah selaku kuasa hukum berpendapat bahwa putusan 7 bulan penjara itu tidak sesuai dengan harapannya. Dia mengharapkan bahwa kliennya tersebut bisa di rehab atau dibebaskan.

“Kalau sesuai harapan ya ngga, karena harapan kita rehab atau bebas ya,” ucap Abdullah.

Saat ditanya mengenai pengajuan banding, Amar menyampaikan bahwa dirinya sudah menyerahkan semuanya kepada Abdullah.

“Bagi saya, saya sudah menyerahkan semuanya kepada pengacara saya,” kata Ammar.

Bersyukur

Walaupun kuasa hukum menyampaikan putusannya tidak sesuai dengan harapan, tetapi Ammar merasa bersyukur karena hakim membuat putusan secara objektif. Pemain sinetron Cinta Suci tersebut juga bersyukur atas keringanan yang diberikan.

“Alhamdulillah hakim melihat dari sudut pandang yang objektif,” ucap Ammar.

“Jaksa sudah menuntut 1 tahun dan dikurangi, jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya alhamdulillah,” tambahnya.

Tidak melupakan usaha keluarga, Ammar juga menyebut bahwa semua yang terjadi saat ini merupakan doa-doa dari keluarganya.

“Ini semua berkat doa dari keluarga saya, dari istri saya,” kata Ammar.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading