Fimela.com, Jakarta Setelah menjalani hubungan rumah tangga selama 17 tahun dan dikaruniai 2 anak, akhirnya pasangan Inge Anugrah dan Ari Wibowo memutuskan untuk berpisah dan resmi bercerai pada Rabu (13/9/2023) lalu.
Ari datang ke Pengadilan Negri Jakarta Selatan bersama Riki Saragih selaku pengacara. Sang pengacara juga membuka suara atas hasil dari putusan dari sidang perceraian sang aktor, salah satunya mengenai hak asuh anak.
“Hak asuh dari anak, Marco dan Kenzo diserahkan atau diberikan kepada penggugat, yaitu mas Ari Wibowo,” ucap Riki pada awak media (13/9).
Advertisement
Advertisement
Tetap Co-Parenting
Setelah mendapatkan 100% hak asuh anak, Ari akan terus berusaha menjadi orang tua yang baik bagi anak-anaknya.
“Mudah-mudahan dari sini dan kedepannya, ya berusah untuk jadi singel parent yang baik,” ucap Ari.
Ari juga menyampaikan bahwa dirinya dengan mantan istrinya akan tetap melakukan co-parenting untuk kedua anaknya.
“Tetap kita co-parenting, dari aku sama Inge tetap co-parenting anak-anak tapi dari atap yang berbeda,” ucap Ari.
Tidak Memberi Batasan
Tidak mau bersikap egois walau menapat hak asuh sepenuhnya, Ari tetap membuka pintu silaturahmi antara Inge dengan anak mereka karena Ari beranggapan Inge tetap ibu dari anaknya.
“Dari awal tidak pernah membatasi, samapi kapanpun tidak akan membatasi,” ucap Ari.
“Bagaimanapun juga itu tetap ibu dari anak-anak saya, sampai kapanpun mereka tetap bebas bertemu, kapanpun mereka mau,” tambahnya.
Ari juga tidak mempersalahkan jika anak-anaknya menginap atau jalan-jalan bersama Inge, asalkan tidak menggangu pendidikan mereka.
“Bebas mau diajak keluar negri, mau diajak keluar kota, mau diajak nginep pas weekend, silahkan saja selama tidak mengganggu pendidikan mereka,” ucap Ari.