Fimela.com, Jakarta Tasyi Athasyia dan suami (Syech Zaki) melakukan pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor di Polda Metro Jaya (1/9) dengan membawa Wijayono Hadi Sukrisno sebagai kuasa hukum.
Wijayono membeberkan bahwa dalam pemeriksaan klarifikasi tersebut, Tasyi diberikan 12 pertanyan oleh penyidik dan suaminya diberikan 23-24 pertanyan. Tasyi dan suami juga membawa banyak bukti untuk diserahkan.
“Hari ini kita ada pemeriksaan klarifikasi, jadi dari ka Tasyi sendiri ada sekitar 12 pertanyaan kalau Habib (Syech Zaki) ada sekitar 23 sampai 24 lah,” ucap Wijayono kepada awak media.
Advertisement
“Lumayan banyak (bukti), kita nggak bisa sebutkan satu persatu,” tambah Wijayono.
Advertisement
Tidak Terbebani
Tasyi menyikapi masalah yang sedang dialaminya ini dengan tidak ambil pusing. Ia tidak merasakan stres dari awal-awal kasus ini ada karena dirinya yakin bahwa dia tidak bersalah. Tasyi juga berangapan bahwa kasus ini merupakan kasus yang tidak masuk akal.
“Kalau stress, emang dari awalnya alhamdulillah nya ga stress. Karena dari awal kita kan orang yang tau kita ngapain. Kecuali kita gatau nih, kita gak yakin sama apa yang kita lakuin,” ucap Tasyi. “Saya udah tau dari awal kalau ini (kasus) ngaco,” imbuhnya.
Tutup Pintu Damai
Tasyi dan suami sudah mengajak berdamai terlebih dahulu, tetapi pihak dari mantan karyawan menginginkan masalahnya terselesaikan di jalur hukum. Kini Tasyi sudah tidak membuka pintu damai.
“Kalau masalah damai, itu dari sebelum kasus ini saya sama suami yang mau damai. Kalau sekarang mah udah nggak bisa, udah nasi jadi bubur,”
Tasyi juga merasa dirinya sulit untuk didengar oleh masyarakat, sehingga diriya siap menjalani proses hukum.
“Kalo saya ngomog kan nggak ada yang mau dengar, ya udah biar polisi yang ngomong sama fakta dan bukti dengan prosedur hukum,” ucap Tasyi.
“Saya juga ga mau sepanjang ini awalnya, tapi kan mereka yang mau, ya udah saya mah siap semangat. Fakta kita lengkap,” imbuhnya.