Fimela.com, Jakarta Beberapa hari belakangan, nama Wulan Guritno ramai jadi perbincangan di sosial media karena kedapatan pernah mempromosikan situs judi online ke publik. Dalam waktu dekat, mantan istri Adilla Dimitri itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan polisi untuk dimintai klarifikasinya.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid dalam keterangannya pada awak media. Setelah ditelusuri oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareksrim Polri, video yang memperlihatkan Wulan Guritno sedang mempromosikan salah satu situs judi online diambil pada tahun 2020 lalu.
"Terkait masalah artis WG, setelah ditelusuri itu (video promosi) dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Adi Vivid.
Advertisement
"Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sambungnya kemudian.
BACA JUGA
Advertisement
Tetap Dimintai Keterangan
Lebih lanjut, meski video Wulan Guritno mempromosikan judi online dilakukan pada tahun 2020, namun pihaknya tetap berkepentingan untuk melakukan klarifikasi. Baginya, hal itu sudah menjadi satu bukti jika ibu dari tiga orang anak itu pernah menerima endorse dari situs judi.
"Kejadian lama, website sudah tidak beroperasi, tetap kita panggil, tetap ini sudah menjadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi. Tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif atau tidak," bebernya.
Beri Imbauan
Adi Vivid lantas mengimbau pada publik figur baik itu artis maupun influencer untuk berhati-hati dalam memilah pekerjaannya yang berkaitan dengan orang banyak. Ia menegaskan jika pihak kepolisian saat ini sedang gencar memberantas judi online karena memakan banyak korban.
"Saya sudah tegas mengatakan kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," tegasnya mengakhiri.