Fimela.com, Jakarta Mahkamah Agung Republik Indonesia melanjutkan cerita film pendek berjudul Pesan Bermakna yang menggambarkan perjuangan seorang Hakim dalam menjalani profesinya. Dalam rangkaian memperingati hari jadinya yang ke- 78 Tahun, Mahkamah Agung kembali mempersembahkan karya Film Pendek Berjudul Pesan Bermakna Jilid 3.
Pesan Bermakna Jilid 3 merupakan sekuel dari Pesan Bermakna yang telah rilis pada tahun 2021 dan 2022. Sedikit berbeda dari dua tahun sebelumnya, Film Pesan Bermakna Jilid 3 ini diadaptasi dari Novel karya DY Wi-tanto yang berjudul Euthanasia.
"Jadi dalam rangka ulang tahun yang ke-79, seperti tahun-tahun sebelumnya, kita meluncurkan film Pesan Bermakna jilid. Setelah di Jilid 1 bercerita berkaitan dengan harta, (Jilid 2 tentang) tahta, nah di Jilid ketiga ini berkaitan dengan godaan wanita," kata Dr. H. Sobandi, S.H, M.H. selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI dalam konferensi persnya di kantor KLY, kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Advertisement
"Hakim di dalam menjalankan tugasnya kan penuh godaan. Harta, suap. Tahta, jabatan. Nah ketiga ini wanita. Banyak yang menawarkan, minta dibantu, menawarkan uang, jabatan, nah yang ketiga ini wanita," sambungnya kemudian.
BACA JUGA
Advertisement
Jalan Cerita
Sebagai sebuah sekuel, Pesan Bermakna Jilid III masih menceritakan tentang kehidupan seorang Hakim bernama Dimas (Donny Alamsyah). Di hari-hari pertama setelah menikah, Dimas mendapatkan kasus yang tidak lazim dari wanita bernama Keumala (Ully Triani) yang mengajukan permintaan Euthanasia (Bunuh Diri) kepada pengadilan.
Kabarnya wanita tersebut memiliki penyakit aneurisme otak yang begitu menyakitkan sehingga dia tidak tahan lagi untuk hidup. Namun, seiring dengan berjalannya sidang, Dimas menemukan bahwa Keumala memiliki maksud lain dari sekedar mengajukan kasus ini.
Di sisi lain, tanggung jawab sebagai Hakim bukanlah suatu hal yang mudah karena tidak bisa sama sekali membicarakan tentang perkara kepada siapapun sehingga memberikan ketegangan pada rumah tangga Dimas dan Dinda (Imelda Therinne). Hal itu yang kemudian menjadi konflik tersendiri yang menjadi bagian dari ceritanya.
"Hakim itu memang misterius, jangan sampai bercerita tentang pekerjaannya, itu memang nggak boleh diceritakan. Nah dari situ ada lah curiga dari istri, anak-anak, itu biasa," beber Dr. H. Sobandi, S.H, M.H.
Pentingnya Integritas
Lewat trilogi cerita Pesan Bermakna, Mahkamah Agung pun berupaya mendekatkan diri ke publik tentang sisi lain profesi Hakim yang jarang diketahui. Selain menunjukkan integritas dari lembaga peradilan di Indonesia itu, diharapkan film Pesan Bermakna juga bisa menyampaikan nilai-nilai positif ke masyarakat lewat sosok Dimas.
"Film Ini juga memperlihatkan pada masyarakat, dunia peradilan tuh seperti itu (banyak intrik), jadi harus menjaga integritas. Tujuan akhirnya, kita ingin MA dan lembaga peradilan lainnya dicintai masyarakat karena MA itu milik kita semua," pungkasnya.