Sukses

Entertainment

Digugat Soal Merek Dagang, Dokter Oky Pratama Siap Tempuh Jalur Hukum

Fimela.com, Jakarta Sidang sengketa merek dagang antara dokter Oky Pratama, pemilik Bening’s Skin Care dengan dokter Kristian Sanjaya pemilik merek Benning terus berlanjut. Sebelum sampai pada gugatan, rupanya mereka sudah mengambil langkah damai.

Namun sayang kesempakatan damai itu dibatalkan, sebab dokter Oky merasa dimintai sejumlah uang yang nominalnya tidak kecil dari pihak penggugat. Terkait jumlah pastinya, Ramzy SH, salah satu tim kuasa dari dokter Oky enggan untuk menjelaskannya. 

"Melalui pembicaraan demi pembicaraan akhirnya ada sepakat damai bahwa merk Benning dan Bening's Skincare dr Oky Pratama akan berjalan bersama-sama tanpa saling ganggu. Namun kesepakatan itu batal karena Penggugat meminta sejumlah dana yang sangat fantastis nilainya. Berapa jumlahnya saya tidak ingin sebutkan. Jadi dari sini, siapa yang tidak memiliki itikad baik," ujar Ramzy beberapa hari lalu.

Upaya Damai

Kasus ini pun bergulir ke persedingan lantaran tak ada kata damai. Namun dalam perjalanannya, menurutnya Ramzy pihaknya merasa dirugikan.

"Dalam hal ini klien kami merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya dengan statement di media sosial dan media online oleh Penggugat dr Kristian Sanjaya," ungkap Ramzy.

Menurut Ramzy, kliennya memiliki tiga sertifikat merek, yaitu: Merek BENING'S Skincare dokter Oky Pratama, kelas 44 nomer sertifikat IDM 000671944, tanggal 18 Mei 2017,  Merek BENING'S S, kelas 44 nomer sertifikat IDM 000906759, tanggal 13 Juli 2020, dan Merek BENING'S GLOW, kelas 44 nomer sertifikat IDM 000959033, tanggal 31 Januari 2021.

"Sedangkan pihak penggugat hanya memiliki 1 sertifikat merk BENNING kelas 44 dengan sertifikat nomer IDM 00326069 saja," bebernya.

Terkait Merek

Berdasarkan keterangan Ahli merk Adi Supanton SH., MH hak atas merek timbul berdasarkan pendaftaran merek Bening's sudah selesai. Sehingga Bening's yang memiliki 3 sertifikat itu memiliki hak eksklusif, sehingga berhak menggunakan merk tersebut.

"Terkait masalah kesamaan pada pokoknya, menurut saya di situ tidak ada persamaan pada pokoknya, karena pemeriksa merek telah memeriksa dengan substantif, dengan pasal 20 dan 21 sehingga timbulah sertifikat itu. Jadi tidak ada yang sama. Artinya tidak ada kesamaan pada pokoknya. Bahkan dari sisi penyebutanpun beda, Benning dan Bening's skincare dr Oky Pratama. Itu dua penyebutan yang berbeda" jelas Adi Supanto.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading