Fimela.com, Jakarta Inara Rusli terlihat menghadiri sidang lanjutan perceraiannya dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, 26 Juli 2023. Kedatangannya kali ini membawa beberapa bukti lain yang hendak ia perlihatkan kepada Majelis Hakim.
Ditemui setelah sidang, pihak Inara Rusli mengatakan jika ada bukti soal adanya dugaan kekerasa yang dilakukan Virgoun kepada buah hatinya. Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara sempat memperlihatkan sebuah kunci.
"Iya kekerasan, terkait barang detailnya yang jelas itu barang yang berupa kunci lah ya.Nah itu terkait dengan pembuktian, kenapa hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Advertisement
Advertisement
Serangan
Pihak Inara Rusli mengatakan jika langkah ini merupakan bentuk serangan balik. Sebelumnya Inara disebut sebagai istri durhaka lantaran dinilai tak layak mengasuh anak oleh Virgoun.
"Bang Virgoun kan mengatakan dari jawaban dan dupliknya, justru Ibu Inara yang mengasari anaknya, ya kita buktikan sebaliknya sebagai penggugat. Tidak (kasar), ini ada buktinya, itu sudah kami berikan kepada majelis," ujar Arjana Bagaskara.
Tak Mengungkap
Arjana Bagaskara juga mengatakan jika pihaknya tidak akan mengungkap kunci apa yang mereka bawa sebagai bukti. Lantaran kunci tersebut merupakan bukti kuat atas dugaan kekerasan yang dilakukan Virgoun kepada anak-anaknya.
"Ya nanti lihat dari putusan lah ya, bunyinya seperti apa, yang jelas ini kan persidangan tertutup, tapi kunci itu menunjukkan ada suatu barang yang memang dibuka dengan kunci," tutupnya.