Sukses

Entertainment

Rendy Kjaernett Hapus Tato Wajah Syahnaz Sadiqah di Punggungnya, Merasa Kesakitan seperti Dapat Hukuman

Fimela.com, Jakarta Rendy Kjaernett sadar dirinya harus membayar mahal atas perbuatannya menyakiti Lady Nayoan karena perselingkuhannya dengan Syahnaz Sadiqah. Baru-baru ini pun diperlihatkan bagaimana Rendy berusaha menghapus tato wajah Syahnaz yang sengaja dibuat di punggungnya.

Di tangan seniman tato populer Hendric Shinigami, Rendy harus menahan sakit untuk menghapus tato tersebut. Aktor 35 tahun itu pun menyebut dirinya menghapus tato wajah Syahnaz untuk menunjukan keseriusannya memperbaiki rumah tangga dengan Lady Nayoan.

Melansir tayangan YouTube Seleb Oncam News, Kamis (20/7/2023), Rendy Kjaernett menyebut rasa sakit yang ia alami sepanjang proses penghapusan tato wajah Syahnaz Sadiqah seperti sebuah hukuman dari perbuatannya. Lebih lanjut Rendy juga menyebut dirinya pantas merasakan sakit itu.

"Pedas, sakit (rasanya). Tapi ya sudah. Ya mesti dibayarlah semuanya, yang penting dibenerin. Ini lagi dihukum sama Koh Hendric," kata Rendy Kjaernett.

 

Melukai Luka

Melukai LukaDalam kesempatan itu, Hendric Shinigami menyebut proses penghapusan tato Rendy sebagai sebuah pembalasan dari luka yang ditorehkan sang aktor kepada istrinya, Lady Nayoan.

"Jadi gue kasih tahu dia rasanya, udah sakit disakitin, itu jangan. Tato itu kalau sudah pernah luka (kemudian) dilukain itu sama dengan apa yang dirasakan kak Lady. Sudah sakit, disakitin," tutur Hendric Shinigami.

"Nah sekarang gua balasin ke sini biar mudah-mudahan dia juga bisa tahu rasanya (disakitin)apa dan tidak mengulangi," tambahnya.

Ditimpa

Soal penghapusan tato wajah Syahnaz Rendy menyebut dirinya akan menghilangkan dengan cara menimpa dengan tato yang baru. Hal itu dilakukan karena proses menghilangkan tato dari tubuh membutuhkan waktu yang lama.

"Sedang proses, saya kemarin konsultasi sama salah satu tattoo artist-nya juga. Kalau hapus kan agak lama ya, berbulan-bulan, karena ada beberapa tahapan," kata Rendy Kjaernett, Selasa (18/7/2023) di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

"Solusinya buat saya ya ditimpa. Ditimpa di bagian mana, yang pasti di bagian muka (Syahnaz)," tandasnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading