Fimela.com, Jakarta Aktor senior Pierre Gruno mengenakan seragam tahanan warna oranye dengan nomor 93. Aktor senior berusia 69 tahun itu mengenakan baju tahanan terkait kasus penganiayaan. Pierre telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan seorang pria berinisial GDS di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pemeran Wahyu dalam film The Raid itu ditampilkan ke awak media dalam giat rilis yang digelar Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Terlapor saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasar dua alat bukti," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Jumat (14/7/2023).
Advertisement
Polisi juga melakukan penahanan terhadap bintang sinetron Selalu Untuk Selamanya itu selama 20 hari ke depan.
Advertisement
Mapolres Metro Jakarta Selatan menggelar giat rilis terkait kasus dugaan penganiayaan Jumat (14/7). Aktor senior Pierre Gruno hadir menganakan baju tahanan oranye dengan nomor 93.
Pemeran Indra dalam sinetron Catatan Hati Seorang Istri saat dihadirkan dalam jumpa pers. Pierre dengan tangan diborgol di kawal dua pria.
Advertisement
Sejak 13 Juli lalu, Pierre resmi menjadi tersangka. Polisi juga melakukan penahanan selama 20 hari kedepan sambil menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap pihak Kejaksaan.
Sekedar informasi, Pierre Gruno dilaporkan pria berinisial GDS ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Juli. Pierre dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Advertisement