Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan dari Shinta Bachir. Empat bulan setelah resmi dinikahi Indra Kristanto, Shinta melayangkan gugatan cerai. Pemeran berusia 37 tahun itu melayangkan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Untuk menangani kasus perceraiannya, Shinta menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya.
Shinta mendaftarkan gugatannya sejak pekan lalu. Kabar itu juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
"Minggu lalu, Shinta Bachir sudah resmi menunjuk kami sebagai kuasa hukum untuk mengajukan gugatan. Dari pihak Shinta juga sudah mendaftarkan permohonan gugat cerai," ujar Sunan Kalijaga seperti dilansir dari Kapanlagi yang mengutip Detikhot, Minggu (16/7).
Advertisement
Masih kata Sunan, kliennya banyak masalah selama pernikahan hingga membuat Shinta kerap menangis. Sejak beberapa waktu lalu Shinta konsultasi dan kemudian memberikan bukti baru terkait kondisi rumah tangga yang dialami.
"Ada banyak masalah dalam rumah tangganya. Banyak sekali ceritanya ya, Shinta bahkan sampai nangis. Kadang tengah malam juga menghubungi saya untuk mengabarkan bukti baru," ujar Sunan Kalijaga kuasa hukum Shinta Bachir.
Advertisement
Seperti diketahui, Indra Kristianto resmi mempersunting Shinta Bachir pada Minggu (12/03/2023). Duda seorang anak itu memberikan mas kawin berupa 10 gram logam mulia dan uang tunai Rp 1.232.023.
Pemeran dalam film Kawin Kontrak 3 itu menikah setelah lima tahun menjadi single parent. Pernikahan mengusung adat Jawa khas Yogyakarta. Indra memberikan uang tunai susuai dengan tanggal akad nikah mereka, 12 Maret 2023.
Advertisement