Fimela.com, Jakarta Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli masih bergulir panas di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Salah satu yang menjadi isu yang kemudian ramai jadi perdebatan ialah keinginan kedua belah pihak untuk mendapatkan hak asuh anak. Ternyata, ada alasan khusus mengapa Virgoun belakanga kekeuh untuk memperjuangkan hal tersebut.
Wijayono Hadisukrisno, kuasa hukum Virgoun menegaskan jika sampai saat ini pihaknya masih akan memperjuangkan hak asuh anak jatuh ke tangan kliennya. Maka dari itu, dalam sidang yang mengagendakan pembacaan jawaban atas gugatan dari Inara Rusli, pihaknya keberatan dengan tuntutan Inara Rusli yang juga menginginkan hak asuh anak.
"Iya jadi sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, jadi kita akan minta hadanah atau hak pemberian anak ke kita tiga-tiganya," ungkapnya dikutip dari Kapanlagi.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Demi Kebahagiaan
Lebih lanjut, Wijayono Hadisukrisno mengatakan jika keinginan Virgoun bertarung memperebutkan hak asuh anak didasari pada keyakinan yang dipegang jika anak-anaknya akan lebih bahagia jika berada dalam pengasuhannya. Selain itu, ia percaya jika pertumbuhan putra-putrinya bisa lebih baik jika berada di dekatnya.
"Tujuan kita meminta hadhanah (nafkah anak) itu kan agar tumbuh kembang anak dikemudian hari itu bisa bahagia lahir batin, berguna untuk bangsa dan negara. Jadi bukan kepentingan kita, semata-mata untuk kepentingan anak," pungkasnya.
Banyak Drama
Seperti yang diketahui, proses perceraian Virgoun dan Inara Rusli sempat diwarnai drama. Virgoun yang lebih dulu mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Barat sempat mencabut gugatannya untuk direvisi dan memasukkan permohonan hak asuh anak. Di waktu yang berdekatan, Inara Rusli juga mengajukan gugatan cerai dengan meminta hak asuh anak sebagai salah satu poin tuntutannya.
Permasalahan rumah tangga Virgoun dan Inara bermula dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan Virgoun. Tak cuma di pengadilan agama, mereka berdua juga sempat terlibat aksi saling lapor ke pihak kepolisian.