Sukses

Entertainment

Alasan Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polisi

Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenten Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Laporan itu sendiri terdaftar dengan nomor register LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum Inara Rusli, Andy Siregar mengatakan jika laporan tersebut didasari oleh pernyataan yang dibuat Virgoun dan sempat diunggah oleh Inara di Instagram. "Satu, kalau mengulangi perbuatannya maka Virgoun akan menceraikan Mbak Inara dan sudah dilakukan. Kedua, kalau mengulangi perbuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinahan," ujar Andy Siregar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, seperti yang dikutip dari Liputan6.com.

"Ketiga, terkait persidangan di pengadilan agama Virgoun juga sudah menyatakan hak asuh ada pada Inara. Poin keempat, bahwa biaya hidup anak-anak sebesar 40 juta rupiah dia berikan ke Mbak Inara. Itu semua poin Virgoun yang akan kita cari kebenarannya," lanjut kuasa hukum Inara Rusli.

Bukti

Inara Rusli mengaku mempunyai bukti perselingkuhan dengan perempuan yang diduga Tenri Anisa.

“Kita sudah memiliki bukti-bukti, yang nanti dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi. Kalau untuk bukti-bukti lain kita enggak jelaskan di sini ya. Tapi, yang perlu kita jelaskan begini: ada bukti-bukti pengiriman uang,” ujar kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.

Video

Seperti yang dikutip dari channel YouTube Intens Investigasi, Andy Siregar menjelaskan jika bukti yang dikantongi beragaram mulai dari chat, bukti transfer hingga video.

“Kalau Virgoun itu mengirimkan beberapa atau sejumlah uang kepada si wanita lain itulah. Biasanya kalau kita mengirimkan uang dalam bentuk m-banking, ada catatan-catatan yang bisa kita buat,” jelasnya.

“Ini kita mendeteksinya agak berbeda. Virgoun mengirimkan sejumlah uang dengan catatan-catatan. Salah satu catatannya: service, bengkel, kanvas rem. Kita kaget, bagaimana ceritanya ini kok bisa ada kanvas rem? Bengkel. Jasa service. Oli,” lanjutnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading