Fimela.com, Jakarta Lama tak terdengar kabarnya, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha baru-baru ini diamankan oleh pihak berwajib. Sebagaimana diketahui, pria 26 tahun itu tinggal di Belitung Timur.
Zulfani ditangkap karena terlibat dalam beberapa kasus yang melanggar hukum. Penangkapan dilakukan setelah ia dilaporkan melakukan aksi kriminal pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB.
Aksi kriminal di mana Zulfani Pasha mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung, Belitung Timur dianggap telah meresahkan.
Advertisement
Advertisement
Dibenarkan Pihak Berwajib
Aksi meresahkan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata. Ia mengungkapkan pelaku terdiri dari empat pria dan satu wanita menggunakan mobil.
Mereka adalah Zulfani Pasha (26), istri Zulfani PA (22), pengemudi A (18), AL (22), dan H (18).
"Membawa sajam, sedang diproses," kata Kepala Satuan Reserse Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata kepada awak media, baru-baru ini.
Bukan Begal
Usai penangkapan yang dilakukan, polisi tengah menyelidiki motif Zulfani dan kawan-kawannya. Kasus tersebut kini ditangani Polres Belitung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP Wawan Suryadinata juga memastikan, bahwa kasus yang menimpa Zulfani Pasha bukan kasus begal seperti yang sempat beredar di masyarakat.
"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," sambung AKP Wawan.
Advertisement
Tabrak Lari
Selain penggunaan senjata tajam, Zulfani juga dilaporkan pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB, terkait dugaan tabrak lari di Kawasan Pulau Dapor. Korban tabrak lari awalnya mengejar mobil yang diduga dikendarai oleh Zulfani.
Mobil tersebut lalu dikejar oleh korban sampai arah Pasar Gantung. Sampai depan pospam korban melaporkan kejadian tabrak lari tersebut.
AKP Wawan mengatakan bahwa petugas Pospam bersama Kanit Intel Polsek Gantung mengejar mobil yang kabur dengan kecepatan tinggi itu. Sampai di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang, polisi berhasil menghentikan laju mobil tersebut.
Penipuan
Sebelumnya Zulfani dan istrinya PA diduga terlibat dalam melakukan aksi penipuan via MiChat. Wawan menjelaskan bahwa dugaan penipuan ini bermula dari PA yang mengaktifkan aplikasi MiChat miliknya.
Kemudian, ada lelaki yang memesan. "Saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerja sama dengan suaminya," ucap Wawan.
ZP dan sejumlah rekannya sempat dikejar warga terkait dugaan penipuan, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. ZP yang ada di dalam kendaraan minibus Ertiga sempat mengacungkan senjata tajam jenis katana.
Advertisement
Ditahan
Para pelaku sebanyak 5 orang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan, termasuk ZP diamankan oleh pihak berwajib. Sementara itu, barang bukti yang diamankan ada satu bilah pedang.
Lalu selain senjata tajam, barang bukti lainnya adalah satu unit mobil merk Suzuki Ertiga putih Nopol BN 1163 WG, telepon genggam dan uang hasil penipuan Rp480 ribu.