Sukses

Entertainment

Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi: Harusnya Revaldo Berikan Contoh

Fimela.com, Jakarta Revaldo kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Aktor kelahiran 18 Juni 1982 ini ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyayangkan Revaldo kembali tersandung kasus narkoba. Pasalnya sebelum ditangkap untuk ketiga kalinya, Revaldo mengaku jika dirinya sudah bebas dari narkoba.

"Ya kita sangat sayangkan ya hal seperti ini terulang kembali dilakukan oleh saudara Revaldo. Semestinya yang bersangkutan memberi contoh ke masyarakat tentang bahayanya narkotika. Apalagi sebagai publik figur, karena ini dilakukan berulang kali," ujar Endra Zulpan seperti yang dilansir dari Liputan6.com.

Masih Mendalami

Selanjutnya Zulpan mengatakan jika penyidik masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Revaldo. " Ini masih kita dalami ya. Apakah yang bersangkutan untuk kesekian kalinya ini, hanya sekedar menggunakan, pengguna, atau ada indikasi terlibat lebih dari pada itu, pengedar jaringan atau sebagainya," tuturnya.

Pihak kepolisian sudah menghubungi keluarga Revaldo soal penangkapan ini. "Untuk sementara kita sudah hubungi pihak keluarganya. Saya belum tahu sudah ada yang besuk atau belum," lanjutnya.

Tidak Ada Perlakuan Khusus

Zulpan menjelaskan jika tidak ada perlakuan khusus pada Revaldo. Ketika diperiksa, pihak kepolisian juga menemukan beberapa barang bukti saat menangkap Revaldo.

"Perlakuan sama ya , tidak memandang statusnya sebagai artis. Saat diperiksa kedapatan mengonsumsi narkotika, dengan barang bukti sabu, ganja dan ekstasi," tuturnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading