Fimela.com, Jakarta Aktris Venna Melinda sudah melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan KDRT. Sejumlah bukti yang memperkuat laporan itu pun disebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Namun sayangnya, sampai saat ini pihak kepolisian dari Polda Jawa Timur belum juga melakukan penahanan pada sang aktor.
Tak pelak, hal itu pun membuat Venna Melinda kecewa. Hotman Paris, kuasa hukum ibu dua anak itu menyebut jika Venna Melinda sampai bertanya-tanya mengapa Ferry Irawan masih bebas berkeliaran di luar.
"Dia (Venna Melinda) bilang, Saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami kenapa belum ada penahanan. Itu pertanyaan dia,” kata Hotman Paris, dikutip dari Liputan6.
Advertisement
"Venna Melinda menanyakan kenapa belum ada penahanan dengan bukti-bukti yang saya alami. Itu Venna Melinda mengeluh kepada saya,” sambungnya kemudian.
Advertisement
Minta Diperhatikan
Lebih lanjut, terkait keluhan kliennya itu, Hotman Paris pun meminta perhatian khusus pada Kapolda Jawa Timur agar kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda mendapat perhatian. Pasalnya, kasus tersebut disebut Hotman Paris cukup menyita perhatian publik karena melibatkan dua orang selebritas terkenal.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi khusus kepada kasus ini. Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi kepada kasus ini karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Berniat Gugat Cerai
Seperti yang diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri pada Minggu (8/1/2023) atas dugaan tindak KDRT. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut.
Kejadian KDRT yang dialami Venna Melinda disebut bermula dari cekcok yang terjadi di sebuah hotel, di kawasan Kediri. Tak hanya meminta sang suami diproses hukum, Venna Melinda disebut juga berencana untuk mengajukan gugatan cerai pada Ferry Irawan.