Fimela.com, Jakarta Roro Fitria resmi bercerai dari Andre Irawan. Gugatan cerai yang diajukan Roro Fitria terhadap sang suami ini dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (06/12/2022) lalu.
Kabar perceraian mereka sempat mengejutkan publik. Pasalnya, Roro diketahui menggugat cerai Andre sesaat setelah putra mereka lahir.
Roro Fitria merasa keputusan sidang cerainya itu adalah jawaban dari doa-doanya selama ini.
Advertisement
Advertisement
Hak Asuh Anak
Dalam persidangan, Hakim memutuskan bahwa Roro mendapat hak asuh anak mereka, Muhammad Sulthan Al-Fathir. Walaupun begitu, Roro diminta tetap memberikan keleluasaan bagi Andre untuk bertemu dengan Sulthan.
Hal ini seolah menjawab kegelisahan Andre yang selama beberapa bulan belakangan tidak pernah bisa bertemu dengan buah hatinya. Di sisi lain, Roro juga merasa sangat bersyukur bisa mendapatkan hak asuh anak.
Nafkah 40 Juta
Selain hak asuh anak, putusan Majelis Hakim juga memutuskan bahwa Andre Irawan harus membayar nafkah Iddah sebesar Rp 15 juta dan uang Mu’tah sebesar Rp 25 juta kepada Roro Fitria. Selain itu, Andre juga harus memberikan nafkah bagi anaknya sebesar Rp 5 juta per bulan.
Menanggapi putusan itu, Roro meminta agar Andre tidak mencicil uang nafkah yang harus diberikan padanya. Roro menganggap hal itu sudah sepadan dengan penderitaannya selama ini.