Fimela.com, Jakarta Sidang perceraian Wendy Walters dan Reza Arap telah bergulir pada Selasa (15/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Humas Pengadilan negeri Jakarta Utara T. Marbun menyebut, Wendy mendaftarkan gugatan cerainya pada 27 Oktober 2022.
"Benar, berdasarkan data yang tersedia, pengajuan gugatan saudara Wendy terhadap Reza memang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dimana sidangnya telah berlangsung pada hari Selasa 15 November 2022," kata T. Marbun dikutip dari laman Liputan6, Kamis (17/11/2022).
Terkait sidang pertamanya yang digelar Selasa (15/11/2022) lalu, T, Marbun menyebut Wendy Walters dan Reza Arap hadir diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya.
Advertisement
Advertisement
Gugatan
Dalam kesempatan itu T. Marbun enggan mengungap isi gugatan, karena dinilai tidak pantas dikonsumsi publik. Meski begitu, ia menyebut masalah harta menjadi salah satu isi gugatan Wendy.
"Kalau tidak salah termasuk masalah harta. Karena memang sebelumnya ada perjanjian pernikahan di antara mereka. Terkait masalah isi gugatan karena ini menyangkut masalah keluarga kami tidak bisa sampaikan," tuturnya.
Mediasi
Dalam sidang pertama, majelis masih mengupayakan perdamaian antara Wendy dan Reza. Keduanya pun diharuskan hadir dalam agenda mediasi yang dijadwalkan pekan depan.
"Kemarin (Wendy dan Reza) nggak hadir. Majelis menetapkan untuk mengupayakan perdamaian dulu di antara kedua pihak, yang mewajibkan kedua pihak harus hadir pada agenda mediasi, yang akan dilaksakan Selasa yang akan datang tanggal 22 November 2022, pukul 10.00 WIB," jelasnya.