Fimela.com, Jakarta Baim Wong sempat dihujat netizen gara-gara ia melakukan prank terhadap polisi. Kala itu, di tengah ramainya netizen terkait laporan KDRT Lesti Kejora atas Rizky Billar, Baim dan Paula malah bikin guyonan KDRT ke polisi.
Akhirnya, prank KDRT tersebut dibawa ke ranah hukum. Sampai kini kasusnya pun masih bergulir. Sebelumnya, Baim sudah dimintai keterangan. Sementara itu, polisi mengatakan bahwa sampai saat ini ada 7 saksi dalam kasus tersebut.
"Untuk saksi sementara ini ada 7," ujar AKBP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari kanal YouTube Seleb OnCam News, Kamis (3/11/2022).
Advertisement
Advertisement
Kameramen Juga Editor
AKP Nurma Dewi menambahkan jika jumlah saksi kemungkinan bisa bertambah. Namun, untuk pemeriksaan sampai saat ini, saksi yang dihadirkan adalah editor, kameramen, supir, saksi yang melihat, dan juga saksi dari anggota kepolisian.
"Saksi mulai dari anggota kepolisian, driver, kameramen, editor, saksi yang melihat," ucap AKBP Nurma Dewi.
Telah Diperiksa
7 saksi kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diperiksa polisi. Selesai dimintai keterangan, penyelidikan terkait kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven masih akan terus dilanjutkan.
Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Setelah pemeriksaan saksi sudah cukup dan demikian pula dengan barang bukti, maka bisa lanjut kepada penyidikan.
"Sementara masih dalam tahap penyelidikan, barang bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa lanjut nanti berkoordinasi dengan penyidik," sambung AKBP Nurma Dewi.