Sukses

Entertainment

Kronologi Penangkapan Nikita Mirzani Imbas Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Fimela.com, Jakarta Proses hukum tengah menjerat artis Nikita Mirzani yang ditahan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B. Ia diamankan setidaknya selama 20 hari ke depan atas laporan korban bernama Dito Mahendra.

Penangkapan Nikita sendiri diwarnai drama pada Selasa 25 Oktober 2022 kemarin. Ia menolak ditahan dan melontarkan kata-kata tak pantas. Ia juga terdengar berteriak secara histeris yang sempat viral di media sosial.

Laporan Dito Mahendra telah ditindaklanjuti penyidik dan Nikita Mirzani terpaksa  dibawa untuk melanjutkan proses hukum. Kasus ini sendiri diawali dari unggahan Nikita di akun medsos pribadinya beberapa bulan lalu. Berikut kronologinya. 

Berawal dari Instagram

Kejadian ini bermula dari postingan Nikita pada Mei lalu. Nikita Mirzani mengedit foto dan cuplikan berita dari media online, seraya menyebut nama Dito Mahendra.

Nikita membawa-bawa institusi Propam dan menyebut Dito sebagai PHP. Karena merasa difitnah, Dito akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum. Niki diduga melanggar UU ITE dan melakukan pencemaran nama baik atas dirinya. 

 

Digerebek Tengah Malam

Rumah Nikita Mirzani sempat didatangi 11 polisi yang hendak memprosesnya secara hukum. Nikita saat itu protes karena hal itu dilakukan tengah malam di kediamannya.

Pihak kepolisian menjelaskan jika tindakan itu dilakukan karena sikap Nikita sendiri. Ia diketahui beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian, sehingga harus didatangi. 

Status Tersangka

Menanggapi laporan ke Polresta Serang Kota, pihak berwajib mendalami kasus dan akhirnya menetapkan status Nikita sebagai tersangka pada 17 Juni 2022. 

Namun karena alasan kemanusiaan penangkapan itu akhirnya dibatalkan. Bukan berarti selesai, Nikita tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena Dito tak berniat mencabut laporannya.

Kembali Didatangi

Pada 21 Juli 2022 Nikmir lagi-lagi diperiksa di mal atas perkembangan kasus. Ia dijemput paksa karena tak kooperatif dalam penyelidikan, dan dilepas kembali keesokan harinya.

Ia dikenakan wajib lapor sekali seminggu, sampai kembali diamankan setelah kasus naik ke kejaksaan.

Ditahan 20 Hari

Pada 25 Oktober 2022 Nikita dibawa ke Polres Serang Kota untuk proses lanjutan. Ia pun dibawa ke Rutan untuk ditahan selama 20 hari. Saat ini kasus masih berlangsung dan pihak Nikita rencananya akan melakukan penangguhan penahanan dalam waktu dekat.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading