Fimela.com, Jakarta Artis Nikita Nirzani memang sudah beberapa kali berurusan dengan kasus hukum. Tak jarang dapat somasi hingga dilaporkan, Nikita harus kembali berurusan dengan pihak berwajib baru-baru ini.
Dirinya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Video Nikita Mirzani teriak-teriak mengamuk di Kejari Serang, Banten beredar dan ramai jadi perbincangan di dunia maya.
Dalam video singkat tergambar suasana di Kejari yang tampak penuh pengawasan polisi. Suasana terasa tegang dengan latar belakang suara Nikita yang memprotes penangkapan dirinya oleh pihak berwajib.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Bukan Rumor
Bukan sekadar rumor, penangkapan Nikita Mirzani dibenarkan oleh sang kuasa hukum Fahmi Bachmid. Ia mengaku belum bisa mengajukan penangguhan penahanan karena proses masih berjalan.
"Apa yang mau ditangguhkan kalau ditahannya baru sekarang? Kenapa ditahan Kejaksaan? Kenapa polisi tidak menahan?" tutur Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani dlansir dari KapanLagi.com pada Selasa (25/10).
Pelapor Kasus
Penangkapan Nikita Mirzani diklakukan berdasarkan laporan yang diajukan Dito Mahendra, kekasih artis Nindy Ayunda pada 16 Mei 2022 lalu. Laporannya trercatat dalam nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Sebelumnya Niki sudah pernah akan ditangkap saat sedang berada di sebuah pusat perbelanjaan. Namun karena menolak dengan berbagai argumen, penangkapan itu batal hingga akhirnya proses dilakukan pada Selasa (25/10/2022) malam kemarin.