Sukses

Entertainment

Restorative Justice Terpenuhi, Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Resmi Dihentikan

Fimela.com, Jakarta Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora akhirnya selesai dengan damai. Setelah meupayakan hal tersebut dalam sebuah pertemuan, akhirnya polisi secara resmi menghentikan proses hukum yang berjalan terhadap Rizky Billar pada Selasa (18/10/2022).

Hal itu disampaikan langsung oleh pihak kepolisian saat konferensi pers di Mapolres Metro Jaksel, Selasa (18/10/20222) malam. Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Irwandhy mengatakan penghentian kasus hukum terhadap Rizky Billar terjadi setelah upaya restorative justice yang dilakukan sudah terpenuhi. Terlebih, pihak pelapor pun sudah lebih dulu mencabut laporannya.

"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti. Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan," ungkapnya.

Sudah SP3

Lantaran syarat-syarat restorative justice sudah terpenuhi dan pihak Lesti sudah mencabut laporan KDRT yang merupakan delik aduan, maka dari itu Irwandhy menegaskan jika kasus yang menjerat Rizky Billar resmi dihentikan. Pihaknya pun secara tegas sudah menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap kasus tersebut.

"Malam hari ini kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," tegasnya.

Sebelumnya

Sebelumnya, Rizky Billar sempat dilaporkan dke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada tanggal 28 September 2022. Dalam laporannya itu, Lesti Kejora menyebut jika mengalami kekerasan dengan cara dibanting sampai dicekik oleh sang suami.

Dalam perjalanannya, Polisi sudah sempat menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT dan harus ditahan berdasarkan alat bukti yang ada pada tanggal Kamis, 13 Oktober 2022 kemarin. Namun, di hari yang sama Lesti mendatangi Polres Jaksel untuk mengajukan upaya perdamaian dan mencabut laporan yang sudah masuk.

 

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading