Fimela.com, Jakarta Pada Kamis, 13 Oktober 2022, Lesti Kejora mencabut laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar. Hal itu Lesti Kejora lakukan ketika ia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menyampaikan meski Lesti Kejora sudah mencabut laporannya. Rizky Billar tidak bisa langsung bebas begitu saja masih tetap harus menjalani prosedur lainnya.
"Tidak serta merta demikian kalau dicabut diadibebaskan malam ini, tidak begitu. Masih harus menjalankan prosedur hukum yang ada," ucap Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10).
Advertisement
Advertisement
Berdamai
Saat ditemui awak media, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon membenarkan bahwa Lesti Kejora telah mencabut laporan yang dibuatnya pada Rabu, 28 September 2022 lalu. Kini Lesti sudah menandatangani surat pencabutan laporan KDRT tersebut dan telah resmi berdamai dengan sang suami, Rizky Billar.
"Iya berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua (Lesti Kejora dan Rizky Billar) bertemu di ruangan. Sudah dicabut, surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasih langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya Darma Simbolon, Kamis (13/10).
Alasan
Lesti Kejora sepakat berdamai dengan sang suami, ia juga mengatakan alasan pencabutan laporannya. Tak hanya itu, Rizky Billar juga disebut telah meminta maaf kepada dirinya dan keluarganya karena telah melakukan KDRT.
"(Alasannya) Anak saya. Mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya. Beliau juga, alhamdulillah, sudah mengakui perbuatannya dan meminta kepada saya dan orang keluarga, khususnya pada orang tua saya, pada bapak saya," ujar Lesti Kejora.