Fimela.com, Jakarta Kisruh KDRT yang terjadi pada Lesti Kejora dan membuat sang suami, Rizky Billar menjadi tersangka, akhirnya berujung pada pencabutan laporan polisi. Seperti diketahui, sebelumnya Lesti melaporkan Billar atas dugaan kasus KDRT.
Lesti Kejora telah mencabut laporannya terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) terkait tindak KDRT. Mengagetkan banyak pihak karena pencabutan laporan yang dilakukan Lesti, hanya sehari setelah Billar ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya mereka sudah berdamai. Sudah dicabut (laporannya)," kata pengacara Rizky Billar yang bernama Surya Darma Simbolon dikutip dari YouTube KH Infotainment, baru-baru ini.
Advertisement
Advertisement
Sudah Resmi
Menurut Surya Darma, surat pencabutan laporan tersebut sudah ditandatangani oelh pihak-pihak yang bersangkutan. Ia pun menyaksikan langsung kala Lesti mencabut laporan terhadap suaminya tersebut.
"Tadi surat pencabutannya di depan saya ditandatangani," tutur Surya Darma.
Surya Darma mengatakan bahwa surat pencabutan laporannya langsung diserahkan ke pihak polisi. "Suratnya sudah dikasihkan langsung, surat fisiknya sudah ada di atas, sudah tanda tangan," paparnya.
Berdamai dan Pelukan
Dengan adanya pencabutan laporan ini, otomatis pihak Lesti dan Billar sepakat untuk berdamai. Ketika mendapatkan kesempatan untuk bertemu, Lesti dan Billar pun langsung berpelukan.
Sang kuasa hukum juga mengatakan bahwa kondisi Billar dan Lesti dalam keadaan baik, meskipun mereka harus menanggung lelah karena kisruh rumah tangga yang telah menjadi konsumsi publik tersebut.
"Mereka sudah berdamai. Laporannya sudah dicabut,” kata Surya Darma. "Kondisinya baik, namanya suami istri sudah lama enggak ketemu, sudah pastilah (berpelukan)," tutupnya.
Advertisement
Menangis
Surya Darma menambahkan jika pada pertemuannya dengan sang suami, ada momen mengharukan. Lesti Kejora disebut tak kuasa menahan tangis setelah memutuskan untuk berdamai dan mengakhiri konflik dengan Rizky Billar.
"Jelas (menangis)," jelasnya.
Penahanan
Diberitakan sebelumnya bahwa pada Kamis sore, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, telah mengumumkan bahwa Billar akan ditahan hingga 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, tak lama setelahnya, Lesti Kejora tiba-tiba datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dan sang suami kemudian menemui tim penyidik, sampai akhirnya diketahui bahwa keduanya sepakat berdamai dan Lesti mencabut laporan.