Sukses

Entertainment

Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan oleh Polisi

Fimela.com, Jakarta Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami pedangdut Lesti Kejora tengah diusut Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dilayangkan Lesti, lantaran suaminya Rizky Billar diduga ketahuan selingkuh berujung tindakan KDRT.

Dari tindakan KDRT tersebut Lesti Kejora mengalami luka lebam dan beberapa luka lainnya hingga ibu satu anak itu harus dilarikan ke rumah sakit. Kondisi terkini ia sudah membaik dan sedang menjalankan ibadah umroh di tengah kasus yang sedang dialaminya. 

Lebih lanjut, Rizky Billar kini tengah menjalani beberapa pemeriksaan oleh pihak berwajib. Berawal dari status saksi kini menjadi tersangka.

Tersangka

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan Rizky Billar menjadi tersangka berdasarkan gelar perkara.

"Malam ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Jaksel telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

38 Pertanyaan

Saat berlangsungnya pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Rizky Billar akan diberikan pertanyaan dari pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan AKP Nurma pihak kepolisian sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. 

"Lagi berlangsung (pemeriksaan Rizky Billar). Penyidik sudah mempersiapkan pertanyaan sebanyak 38 pertanyaan. Nanti diinfokan kembali," kata AKP Nurma Dewi.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading