Fimela.com, Jakarta Kemarin (6/10/2022) Rizky Billar belum memenuhi panggilan pertama dari Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Atas ketidakhadirannya, polisi pun menjadwalkan ulang pemeriksan yang rencananya akan dilakukan pada Kamis (13/10) mendatang.
"Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kemarin, dikutip dari laman Liputan6, Jumat (7/10).
Lebih lanjut disebutkan, ketidakhadiran Rizky Billar pada panggilan pertama polisi adalah karena memiliki kesibukan yang tak bisa ditinggalkan. "Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjaannya," ucap Endra Zulpan.
Advertisement
Advertisement
Ancaman Penjemputan Paksa
Terkait proses hukum yang berjalan, pihak kepolisian pun meminta Billar untuk bersikap kooperatif. Jika kembali mangkir, Billar pun terancam dijemput paksa.
"Sesuai dengan ketentuan KUHP, panggilan kedua kalau tidak datang bisa disertai dengan penjemputan," kata Endra Zulpan, Jumat (7/10).
"Kita harapkan dari Rizky Billar selaku terlapor bisa kooperatif dalam hal ini panggilan tanggal 13 Oktober 2022 sesuai permintaan agar bisa membuat terang persoalan ini," lanjutnya.