Fimela.com, Jakarta Aktris Kartika Putri kembali berurusan dengan hukum. Setelah perseteruannya dengan dr. Richard Lee, kini istri dari Usman Bin Yahya itu mengaku menjadi korban mafia tanah. Tak tanggung-tanggung, Karput, sapaan akrabnya ditaksir mengalami kerugian hingga Rp10 Miliar.
Kartika Putri beranggapan jika sertifikat rumah milik sang bunda diduga digelapkan oleh salah satu orang terdekatnya dengan dibaliknama oleh seseorang yang bukan ahli warisnya. Tak sampai disitu, Kartika Putri juga menduga pelaku memalsukan surat kuasa yang mengatasnamakan dirinya dan dua kakaknya. Tak tinggal diam, ia kemudian membuat laporan ke Polres Bogor guna meminta keadilan hukum.
"Salah satu aset rumah yang memang kejadian salah satu rumah di Cibubur, kurang lebih asetnya Rp10 miliar," ucap Kartika Putri di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022).
Advertisement
"Rumah tinggal almarhum sejauh itu kurang lebih segitu deh (kerugian)," bebernya kemudian.
Advertisement
Terduga Orang Terdekat
Meski tak mengungkap secara rinci siapa yang diduga kuat melakukan hal tersebut, namun Kartika Putri mensinyalir jika pelakunya adalah orang-orang terdekat ibunya. Pasalnya, surat-surat berupa aset milik sang bunda sedianya disimpan di brankas yang tak diketahui banyak orang.
"Ya salah satu orang kepercayaan beliau berarti yang tahu larinya sertifikat dari tempatnya," tambahnya.
7 Orang Terlapor
Di Polres Bogor sendiri, Kartika Putri dan sang kakak secara resmi melaporkan tujuh orang yang diduga terlibat penggelapan aset rumah sang bunda. Dari orang-orang tersebut, dua diantaranya merupakan notaris yang terlibat dalam penggelapan sertifikat rumah yang dimaksud.
"Ada beberapa yang terkait yang dilaporkan. Ada beberapa ya karena notarisnya dua yang kami laporkan, yang diduga membantunya, itu ada lima orang, jadi banyak sekali," kata Adit, kakak Kartika Putri dalam kesempatan yang sama.