Sukses

Entertainment

Kuasa Hukum Dewi Perssik Bicara Soal Pengembalian Barang dari Angga Wijaya

Fimela.com, Jakarta Proses perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya masih berjalan. Di persidangan kedua yang digelar kemarin (11/7/2022), baik Angga dan Depe kompak tak hadir dan keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Sebelumnya ramai dibahas jika Angga siap mengembalikan barang-barang pemberian Depe jika diminta. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Depe, Sandy Arufin menyebut jika belum ada pembahasan soal pengembalian barang.

"Belum pernah cerita itu saya juga tau dari media, tadi sempat Depe telpon saya belum sempat mempertanyakan bagaimana karena kita ke proses persidangan mudah-mudahan yang bersangkutan juga bisa hadir dan kita lanjutkan agar membahas mengenai barang-barang itu kayanya saya menyampaikan bilamana nanti sudah selesai proses ini," kata kuasa hukum Dewi Perssik itu, dikutip dari laman KapanLagi.

 

Nafkah Iddah dan Mut'ah

Soal perceraian ini, Dewi Perssik berhak mendapatkan nafkah iddah dan mut'ah setelah resmi bercerai, karena permohonan talak cerai ke pengadilan diajukan oleh Angga Wijaya.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Depe lainnya, Wijayono Hadisukrisno menyebut jika kliennya tidak membahas hal tersebut.

"Kalau dari pihak laki-laki yang mengajukan, biasanya pihak wanita bisa meminta mut'ah iddah dan lain lain cuma kemarin juga disampaikan bahwa itu enggak dibahas sama sekali, menurut hukum memang ada cuman mbak Depe tidak meminta apapun, itu aja sih," tutur Wijayono Hadisukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Fokus Ibadah

Sandy pun menyampaikan jika saat ini Depe fokus beribadah dan menghabiskan waktu bersama keluarganya.

"Yang pasti klien kami, depe lebih fokus untuk menjalankan ibadahnya dan juga lebih mendekatkan pada kerabat dan keluarga. Jadi kalau cerita soal netizen atau statement dari luar sama kita nggak dibahas sama sekali," tutup Sandy Arifin.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading