Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, Denny Sumargo mengungkapkan tarifnya sebagai seorang selebriti Indonesia. Hal tersebut, ia ungkap ketika jadi saksi dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat dengan terdakwa Ditya Andrista yang merupakan mantan manajernya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakrta Selatan itu, Denny ditanya soal honornya oleh majelis hakim. Kemudian ia menjelaskan jika dirinya bisa tidak dibayar namun dengan syarat tertentu.
"Saya bisa dibayar gratis, kalau saya suka orangnya dan lain-lain," ujar Denny. Akan tetapi, ia mengaku pernah dibayar mahal untuk melakukan sebuah pekerjaan. "Kalau tertinggi ya hampir Rp1 miliar. Hampir, ya," lanjut Denny Sumargo.
Advertisement
Advertisement
Tak Tentu
Namun untuk tampil dalam sebuah acara atau menjadi bintang tamu, Denny tak mematok harga yang terlalu tinggi. Nominalnya masih terjangkau untuk sekali tampil.
"10 juta rupiah pernah, 5 juta rupiah pun pernah," tuturnya.
Mantan Manajer
Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista perihal tindak pengelapan uang dan pemalsuan surat. Laporan tersebut dibuat Denny di Polda Metro Jaya pada 29 September 2021.
Dalam laporan tersebut, Denny mengaku rugi Rp 739 juta lantaran uang hasil kerjanya digelapkan Ditya selama jadi manajernya.