Fimela.com, Jakarta Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas atas Medina Zein terkait kasus hukum yang sedang ditangani. Pada Kamis (7/7/2022), istri dari Lukman Azhari itu dijemput paksa oleh terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, Medina Zein sudah dua kali mangkir panggilan penyidik atas laporan dari Marissya Icha.
Hal itu dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya dikutip dari Liputan6. Medina Zein dijemput paksa di kediamannya di Bandung Jawa Barat kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus LP (laporan) atas nama korban Marissya Icha. Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Advertisement
Advertisement
Dibawa ke Kejari Jaksel
Setelah melakukan pemeriksaan terkait kesehatannya, Medina Zein lantas dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pelimpahan kasus yang sudah dinyatakan P21. Selain perseteruannya dengan Marissya Icha, Medina Zein juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas laporan dari Uchi Flaudea dengan dugaan pengancaman.
"Sekaligus akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, atas nama korban Uci Flowdea," kata Endra Zulpan.
Tertunduk Lesu
Saat berada di Kejari Jakarta Selatan, Medina Zein tampak menggunakan baju tahanan bernomor 122. Sayangnya, saat dicecar pertanyaan oleh awak media, perempuan 30 tahun itu memilih bungkam sambil menundukkan kepala.
Dari raut wajahnya, sekilas Medina Zein tampak tertekan atas apa yang dialami. Wajahnya tampak lesu ketika digiring oleh penyidik ke mobil menuju Rutan Polda Metro Jaya sebagai tahanan titipan sampai kasus yang menjeratnya digelar di persidangan.