Fimela.com, Jakarta Seperti diketahui, Daniel Patrick melaporkan mantan istrinya, Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok, Selasa (17/5). Ia mengaku jengah dengan Wanda yang sudah melakukan dugaan pengerusakan dan ancaman kepada dirinya.
Ketika ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, (21/5), Daniel mengungkapkan jika kejadian serupa pernah terjadi sekitar dua tahun lalu. Namun saat itu, masalah bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Kejadian kemarin itu sudah kedua kalinya. Pertama itu dua tahun lalu. Cuma yang pertama itu kami tidak laporin ke polisi. Kami selesaikan baik-baik," ujar Daniel Patrick seperti yang dikutip dari Kapanlagi.com.
Advertisement
Advertisement
Ancaman
Menurut Daniel, apa yang dilakukan Wanda dengan menerobos dengan melakukan pengerusakan hingga ancamam, sudah membuat keluarganya ketakutan. Apalagi saat kejadian kedua kali itu, ada yang jadi korban.
"Karena sudah kedua kalinya, maka kami mengambil langkah membawa kasus ini ke ranah hukum, laporan kepolisian. Alasannya karena anak saya itu ketakutan dan kaget. Psikisnya terganggu karena aksi WH itu," jelas Patrick.
Minta Maaf
Daniel juga mengaku jika Wanda Hamidah sudah menghubunginya untuk meminta maaf dan berjanji akan melakukan ganti rugi dengan pengerusakan kaca rumahnya. Akan tetapi, itikad baik Wanda tak diterima Daniel dan istri, lantaran aksi pengerusakan tersebut berdampak buruk kepada anak-anak mereka.
"Istri saya punya anak dari pernikahan sebelumnya. Aksi ini tuh membuat anak-anak kami merasa ketakutan. Imbasnya ke anak sih, itu aja. Keputusan kami meneruskan ini ke ranah hukum meski WH berjanji akan mengganti rugi. Karena kami takut kedepannya akan terjadi lagi," ungkapnya.