Sukses

Entertainment

Zinidin Zidan Dikabarkan Meninggal Kecelakaan, Begini Fakta dan Klarifikasinya

Fimela.com, Jakarta Nama Zinidin Zidan semakin dikenal usai kisruh kasusnya bersama Tri Suaka dengan Andika Mahesa, mantan vokalis Kangen Band. Kini, nama musisi muda tersebut semakin populer seiring namanya banyak dibahas oleh netizen.

Dan baru-baru ini muncul kabar bahwa Zinidin Zidan disebut meninggal karena kecelakaan mobil. Kabar tersebut diunggah oleh salah satu akun TikTok pada Senin (2/5/22). Dalam unggahan itu disebut bahwa Zinidin Zidan meninggal akibat kecelakaan tunggal.

Masih menurut unggahan tersebut, kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB di sebuah jalan tol. Dalam unggahan yang beredar, tampak mobil tersebut mengalami kerusakan yang parah pada bagian depannya.

"Zidan mengalami kecelakaan tunggal di jalan tol pada pukul 00.40 dini hari dan mengakibatkan meninggal dunia, semoga tenang di alam Allah," tulis akun TikTok @afififafia.

Buka Fakta

Manajer Zinidin Zidan bernama Liong akhirnya buka suara terkait kabar meninggalnya penyanyi tersebut. Melalui akun Instagramnya, Liong mengatakan bahwa Zinidin Zidan dalam kondisi baik dan dalam perjalanan menuju kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Saya Liong, manajer pribadi Zidan, mau klarifikasi video yang beredar kecelakaan tol," terang Liong lewat media sosial pribadi, Senin (2/5).

Lion menegaskan bahwa saat memberikan klarifikasi, ia tengah bersama Zidan dan dalam kondisi sehat wal afiyat. "Jadi, saya sama Zidan alhamdulillah sampai dengan selamat di Kota Palu, Sulawesi Tengah," imbuhnya.

Kabar Hoax

Liong pun menegaskan bahwa video yang mengabarkan Zinidin Zidan meninggal dunia dan belakangan beredar luas di internet hanyalah kabar tak benar alias hoax semata. Bukan hanya sang manajer, namun Zinidin Zidan juga mengungkap kata.

Melalui Instagram pribadinya, Zinidin Zidan juga mengunggah kabar bohong tersebut dan menyatakan bahwa hal itu sangat keterlaluan. Unggahannya itu sekaligus mengkonfirmasi bahwa dirinya masih hidup dan dalam kondisi baik-baik saja.

"Parah sih ini," ucap Zidan terkait kabar hoax tersebut.

Bicara Hukum

Liong kembali menegaskan bahwa pihaknya tak akan tinggal diam atas kabar hoax dan fitnah. Ia pun berpesan kepada orang yang berada di balik kabar tersebut agar tahu dengan hukuman bagi orang yang berbuat hoax.

"Jadi, video yang beredar itu adalah hoax dan kita nggak bakalan tinggal diem juga untuk fitnah-fitnah seperti itu," paparnya.

"Seseorang dapat dinyatakan memenuhi unsur Pasal 28 ayat (1) UU ITE, jika seseorang itu memiliki niat untuk membuat, memotong, menambahkan, mengurangi, dan menyebarkan sendiri berita bohong (hoax) yang menyesatkan dan mengakibatkan kerugian," tulis Liong.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading