Fimela.com, Jakarta Kasus ujaran kebencian yang dilontarkan salah satu netizen terhadap Ayu Ting Ting beberapa bulan lalu dibawa ke jalur hukum. Namun setelah proses berjalan, agaknya situasi telah mencair.
Kejadian ini bermula saat perempuan berinisial KD mengunggah berbagai postingan bernada fitnah kepada Ayu dan keluarga. Pihak Ayu bahkan sempat mencari kediaman KD secara langsung.
Namun kini muncul titik terang yang menunjukkan babak akhir perkara ini. Pihak Ayu Ting Ting dan KD dilaporkan bakal mengakhiri kasus ini secara kekeluargaan.
Advertisement
Advertisement
Pernyataan Kuasa Hukum
Indikasi tersebut disampaikan kuasa hukum Ayu, Sandy Arifin. Ia menyatakan akan bertemu dengan KD di Jakarta untuk menggelar konferensi pers.
"Insya Allah pada Minggu 27 Maret dari pihak Bojonegoro dari kuasa hukumnya akan hadir ke Jakarta dan kita akan janjian untuk melakukan press rilis bersama," kata Sandy dilansir dari Liputan6.com Kamis (25/3).
Mencabut Laporan
Sebagai bukti itikad baik, Sandy menyebut jika ia telah mencabut laporan terhadap KD. Laporan itu termasuk berkas yang ditujukan kepada KPAI.
"Semua laporan terhadap klien kami dicabut dan kami juga sudah mencabut laporan dari yang sudah dilaporkan klien kami," kata Sandy Arifin.
Advertisement
Berkah Ramadan
Selain pelaku yang sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarga, keputusan ini juga diambil karena bulan Ramadan yang segera tiba. Ayu telah berdiskusi dan sepakat untuk menutup kasus tersebut.
"Kita tidak mau ada permasalahan hukum terhadap klien kami. Kak Ayu, saya juga sudah bicara banyak panjang lebar kan sudah mau memasuki bulan Ramadan, jadi kami sepakat akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," pungkasnya.