Fimela.com, Jakarta Sidang gugatan perceraian yang diajukan Tyna Kanna kepada Kenang Mirdad kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Agenda pada sidang yang digelar 14 Desember 2021 ini mendengarkan keterangan saksi pihak tergugat.
Saksi yang datang dari keluarga Kenang adalah Jamal Mirdad dan Naysilla Mirdad. Kedua nya mengaku menawarkan diri untuk memberikan kesaksian.
"Sebagai orangtua dan adik tergugat (Kenang Mirdad) turut hadir sebagai saksi dari keluarga. Sebetulnya tidak diminta, cuma sebagai bapak dan adik ya tentu saja menawarkan diri," ucap Jamal Mirdad ditemui sesuai sidang.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Rumah Tangga Kenang dan Tyna
Jamal Mirdad dan Naysilla mengaku tak menghitung jumlah pertanyaan yang diberikan oleh jaksa. Namun semua pertanyaan soal rumah tangga Kenang dan Tyna.
"Nggak ngitung aku (jumlah pertanyaan). Ya seputar pertanyaan rumah tangga mereka, masa rumah tangga aku, kan belum ada," kata Naysilla.
Bijak
Melihat rumah tangga anaknya yang berada di ujung tanduk, Jamal menanggapi dengan bijak. Jika pun nati berpisah, ia berharap hubungan Tyna dan Kenang tetap baik-baik saja.
"Dalam situasi ini keadaan anak saya sedang hadapi sebuah cobaan. Tentu saja siapa orangtua yang tidak menyayangkan kalau anak-anaknya hadapi satu keributan atau ada masalah atau ada ujian. Ya mudah mudahan semuanya kembali menjadi baik. Kalau hasilnya nanti bagaimana, mudah-mudahan menjadi yang terbaik," ungkap Jamal.