Fimela.com, Jakarta Ahmad Dhani dan Mulan Jameela kembali menjadi perbincangan publik. Keduanya yang diketahui baru saja kembali dari Turki dituding tidak melakukan karantina selama 10 hari sebagaimana aturan yang berlaku.
Masalah ini pun menjadi polemik dan dibahas beramai-ramai. Bahkan nama Ahmad Dhani pun menjadi salah satu trending topic Indonesia di Twitter. banyak pihak yang akhirnya memberikan penjelasan mengenai karantina tersebut.
Mulai dari pengacara, polisi, sampai kementerian kesehatan pun ikut memberikan klarifikasinya. Berikut beberapa fakta yang terkait dengan kasus karantina Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tersebut.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Tidak Benar
Setelah viralnya isu tersebut, Ali Lubis selaku pengacara pun memberikan klarifikasinya. Menurutnya tidak benar ketika Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak melakukan karantina dan langsung beraktivitas.
"Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, sebagaimana dilansir dari Liputan6.com, baru-baru ini.
"Mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," sambung Ali.
Karantina Mandiri
Selain dibantah oleh pengacara, perihal karantina tersebut diungkapkan oleh Komandan Satgas Udara Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiono. Bahwa Mulan ternyata mengantongi surat untuk bisa dikarantina mandiri di rumah.
Menurut Agus, surat rekomendasi untuk bisa melakukan karantina mandiri di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, diberikan kepada Mulan Jameela karena yang bersangkutan merupakan anggota DPR RI.
"Benar, dapat surat dari BNPB untuk karantina mandiri," kata Agus Listiono.
Advertisement
Kategori Khusus
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan bahwa kasus Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ini termasuk kategori kekhususan dalam hal melakukan karantina sebagaimana surat edaran dari Satgas Covid-19.
Zulpan menambahkan bahwa sebagaimana dalam surat edaran dari Satgas Covid-19, pejabat negara termasuk anggota DPR dan keluarganya merupakan kategori kekhususan.
"Ahmad Dhani istrinya adalah anggota DPR RI, ini termasuk kategori dapat kekhususan karantina," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.
Harus Karantina
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono terkait adanya kekhususan soal karantina bagi pejabat yang baru pulang dari luar negeri.
"Tidak ada, semua masuk ke dalam karantina yang ditentukan. Bahkan Pak Menkes dari Cina kemarin dan karantina kesehatan 10 hari, tanpa terkecuali. Kami ubah jadi 10 hari karena ada varian virus baru, kami perpanjang masa karantina," kata Dante di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Advertisement
Awal Mula
Isu dugaan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tak melakukan karantina usai dari Turki mencuat setelah unggahan Adam Deni. Ia mengunggah isi pesan dari seseorang yang mengaku bertemu dengan Ahmad Dhani dan keluarga di Turki.
"Saya bertemu dengan Mulan Jameela, Ahmad Dhani dan semua anak-anaknya, di Capadocia Turki pada 2 Desember 2021," begitu isi pesan unggahan Adam Deni di Instagram @adamdenigrk, Minggu (12/12/2021).
"Kebetulan saya satu bus dengan keluarga beliau dijemput dari hotel menuju ke tempat naik balon udara," sambung sumber yang identitasnya dirahasiakan tersebut.